Kejari Sidoarjo Harus Tuntaskan Korupsi Rusunawa Tambaksawah

KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo mendapat apresiasi sekaligus didorong untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah yang merugikan negara Rp9,7 miliar.

Apresiasi tersebut disampaikan Komunitas Cinta Bangsa (KCM) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (27/5).

Aksi unjuk rasa digelar untuk menyoroti kasus dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah di Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo yang telah menetapkan empat tersangka itu.

Koordinator lapangan aksi Kholiq Ferdiansyah menyatakan, meski Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, pihaknya menduga masih ada aktor lain yang belum tersentuh hukum.

Salah satu tersangka, Kepala Desa (nonaktif) Tambaksawah Imam Fauzi, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (21/5).

BACA JUGA  Afifah Bashiro Jalani Sidang Dugaan Korupsi PKH Bondowoso

“Kami sangat mengapresiasi kejari dalam menangani kasus ini. Namun dalam dakwaan hanya empat orang yang disebut,” ungkap Kholiq.

“Kami menduga kuat ada pihak-pihak lain yang terlibat, seperti pimpinan Dinas P2CKTR dan Inspektorat,” lanjutnya

Kholiq mengaku memiliki sejumlah data dan bukti yang siap diserahkan untuk mendukung proses penegakan hukum. Jika Kejari  Sidoarjo memanggil, mereka siap hadir untuk memberikan keterangan.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo John Franky Yanafia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas apresiasi tersebut.

Disinggung soal kemungkinan akan bertambahnya tersangkanya kasus ini, Roy menegaskan, perlu pemantapan proses penyelidikan dan penyidikan, serta pengumpulan alat-alat bukti.

“Kami tidak bisa mendzolimi orang tanpa adanya bukti-bukti yang kuat. Seperti keterangan saksi-saksi, bukti-bukti tertulis dan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejaksaan Tinggi DIY Geledah Dinas Kominfo Sleman

Jika ada bukti-kuat yang kuat tentunya bukan tidak mungkin juga bisa menjadi tersangka,” kata Roy.

Rusunawa Tambaksawah rugikan negara Rp9,7 miliar

Pengelolaan pendapatan hasil kerja sama pemanfaatan aset Desa Tambaksawah didirikan Rusunawa Tambaksawah

Bersama Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo dari anggaran APBN.

Namun hasil pendapatan yang seharusnya disetorkan ke P2CKTR atau kas daerah, ternyata tidak ada kejelasan.

Praktik dugaan korupsi berlangsung sejak Rusunawa itu berdiri dan diresmikan di atas aset Desa Tambaksawah pada tahun 2008 hingga 2022.

Selama periode tersebut, pendapatan dari sewa rusunawa, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Rusunawa Tambaksawah terdiri dari delapan unit rusun, mulai blok A hingga H dengan jumlah kamar sebanyak 384.

BACA JUGA  6,9 Ribu Pelanggar Lalin Antre Bayar Tilang di Kejari Sidoarjo

Aset tersebut merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah berdasarkan Kartu Inventaris Barang C Nomor Register 4 dan 6. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

KETERSEDIAAN hewan kurban di Jawa Barat untuk Iduladha 2026 mencukupi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), stok domba pada Iduladha tahun ini diperkirakan mencapai 223.812 ekor. Jumlah…

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengatakan jika warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel bertambah dua orang. Dengan begitu, total ada sembilan WNI yang diculik oleh pasukan Israel dalam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

  • May 20, 2026
Pemprov Jabar Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

  • May 20, 2026
SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Siap Digelar

Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

  • May 20, 2026
Bobotoh Diminta Jaga Suasana Kondusif dan tidak Nyalakan Flare

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

  • May 20, 2026
Lulusan UIN Sunan Kalijaga Diminta tidak Takut Perubahan

Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

  • May 20, 2026
Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Dipastikan tanpa Iring-iringan Prajurit

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG