Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Penembakan Tiga Polisi

ODITUR Militer menuntut hukuman mati terhadap Kopral Dua (Kopda) Bazarsah dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7). Selain pidana pokok, ia juga dituntut dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Sidang dipimpin oleh Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto sebagai ketua majelis hakim, dengan Mayor CHK Endah Wulandari dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo sebagai hakim anggota.

Bazarsah didakwa menembak mati tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada 17 Maret 2025. Ketiga korban dalam insiden itu adalah Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib.

BACA JUGA  Polri Menaikkan Pangkat Tiga Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Oditur menyatakan, tindakan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Bazarsah juga dinilai melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dalam tiga dakwaan primer. Kami menuntut pidana mati dan pemecatan dari dinas militer,” tegas Oditur Letkol CHK Darwin Butar Butar.

Menurut oditur, tindakan Bazarsah mencemarkan nama baik TNI, melanggar sumpah prajurit Sapta Marga, serta menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. “Tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan terdakwa,” ujar Darwin.

Dalam peristiwa tersebut, Bazarsah menggunakan senjata rakitan dari bagian senjata militer jenis SS1 dan FNC. Ia disebut telah mempersiapkan penembakan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi perjudian.

BACA JUGA  Menhub Koordinasi Strategi Arus Mudik Lebaran di Lampung

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 28 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pleidoi (nota pembelaan) dari terdakwa. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

SEJATINYA masyarakat Desa Pasir Panjang Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pesisir dan…

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

KECELAKAAN di perlintasan kereta api kembali terjadi. Kali ini insiden itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat dini hari.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

  • May 1, 2026
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini