Jam Malam untuk Pelajar di Kota Bandung masih Berlaku

PEMERINTAH Kota Bandung  masih menerapkan jam malam untuk pelajar, anak-anak dan remaja, seiring dimulainya kembali aktivitas sekolah.

Kebijakan jam malam bertujuan membentuk karakter disiplin generasi muda.

“Anak-anak, khususnya pelajar SMA, perlu mendapat cukup waktu istirahat agar siap menjalani aktivitas positif sejak pagi hari. Saya setuju dengan gubernur soal jam malam. Anak-anak pukul 21.00 WIB malam sudah harus tidur. Mereka sekolah masuk pukul 06.30 WIB,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kamis (17/7).

Menurut Erwin, disiplin ini penting agar anak bisa bangun lebih awal, sempat tahajud, salat subuh berjamaah, olahraga, sarapan lalu berangkat sekolah dengan semangat.

Jam malam untuk pelajar ini,  bukan sekadar pembatasan melainkan bentuk pendidikan karakter untuk anak-anak Bandung agar tumbuh menjadi pribadi yang taat, cerdas dan cinta lingkungan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tutup Sementara Baksil dan Alun-alun

“Konsep saya untuk anak-anak itu sederhana tapi penting. Mereka harus taat beragama, berilmu, mencintai Kota Bandung, mampu bergaul dan aktif dalam organisasi,” ujarnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Pemkot Bandung bersama jajaran Forkopimda terus mengontrol melalui patroli malam.

Hasilnya menunjukkan penurunan signifikan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.

“Jadi patroli malam masih berjalan dan alhamdulillah, kita tidak banyak menemukan anak-anak berkeliaran. Artinya, kebijakan ini mulai efektif dan diterima masyarakat,” ucapnya.

Erwin juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif, yaitu bekerja bersama semua unsur masyarakat untuk mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama.

Pemkot  ingin setiap kebijakan yang dibuat bisa memberikan kemaslahatan bagi warga Bandung.

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Edukasi Pelajar Soal Kelistrikan

Erwin melarang pelajar membawa kendaraan bermotor, selama belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini demi keselamatan dan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Selain itu, penggunaan gawai di lingkungan sekolah juga dibatasi. Siswa tidak diperbolehkan menggunakan smartphone saat jam pelajaran berlangsung.

“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” paparnya.  (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295