
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara. Sebanyak 12 tersangka diamankan, dan enam balita berhasil diselamatkan—lima berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu dari wilayah Jabodetabek.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa para pelaku yang seluruhnya merupakan perempuan, berencana mengirim bayi-bayi tersebut ke Singapura. “Para korban telah dilengkapi dengan dokumen seperti identitas dan paspor. Mayoritas bayi berasal dari wilayah Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (15/7).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang orang tua yang kehilangan anaknya. Investigasi kemudian mengarah pada jaringan perdagangan bayi yang beroperasi secara terorganisir, dengan titik awal pergerakan di Bandung.
“Bandung menjadi lokasi awal perekrutan. Salah satu tersangka mengaku sudah pernah mengambil hingga 24 bayi. Bayi-bayi ini ditampung sementara di rumah penampungan di Kabupaten Bandung, dirawat oleh pihak yang ditugaskan khusus, bukan oleh orang tuanya,” kata Surawan.
Setelah dirawat hingga usia sekitar tiga bulan, bayi-bayi tersebut dibawa ke Jakarta, lalu diterbangkan ke Pontianak sebagai titik transit sebelum dikirim ke Singapura. Di sana, para pelaku diduga menyiapkan dokumen dan identitas palsu untuk para bayi.
Surawan mengungkapkan bahwa sebagian bayi sudah “dipesan” sejak masih dalam kandungan. “Ada orang tua yang secara sadar menjual bayinya sejak dalam kandungan. Persalinan mereka dibiayai oleh pelaku, lalu bayi diambil setelah lahir,” ujarnya. Harga tiap bayi diperkirakan berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.
Sindikat ini sudah beroperasi sejak 2023, dengan pembagian peran yang jelas—mulai dari perekrut, perawat bayi, pembuat dokumen, hingga pengirim ke luar negeri. Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (Rava/S-01)







