8.523 Koperasi Merah Putih Bergerak di Jateng

SEBANYAK  8.523 koperasi Merah Putih telah terbentuk dan diperkirakan dapat menyerap sedikitnya 68.184 tenaga kerja.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah dinilai berpotensi menjadi ujung tombak pengentasan kemiskinan desa.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum. Rinciannya, 7.810 Koperasi Desa Merah Putih dan 513 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Seluruhnya sudah berbadan hukum dan secara bertahap para anggota telah diberi pelatihan manajemen dan pemahaman koperasi sebagai lembaga bisnis,” ujar Sujarwanto usai peringatan HUT Koperasi ke-78 di Semarang, Sabtu (12/7).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah koperasi bahkan sudah menjalin kemitraan dengan BUMN, seperti PT Pertamina untuk distribusi LPG 3 kg, PT Pupuk Indonesia untuk pupuk bersubsidi, serta Perum Bulog untuk penyediaan beras.

BACA JUGA  Sido Muncul Berkomitmen Bantu Turunkan Angka Stunting

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja yang diserap bisa terus bertambah seiring perkembangan koperasi.

“68 ribu itu baru dari pengurus koperasi. Jika koperasi berkembang, akan muncul tambahan tenaga pengelola. Ini sejalan dengan arahan Pak Gubernur agar koperasi mampu membuka lapangan kerja dan menekan kemiskinan di desa,” ujarnya.

Jenis usaha koperasi Merah Putih sangat beragam, mulai dari penyediaan sembako, apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, logistik, penyediaan gudang, pakan ternak, hingga distribusi pupuk dan obat pertanian.

Eddy menegaskan bahwa koperasi harus memiliki model bisnis yang matang. “Semua harus terukur. Biaya operasional dan produksi dihitung jelas agar perputaran uang benar-benar produktif,” katanya.

BACA JUGA  Sambut Nataru, Indosat Perkuat Kesiapan Jaringan

8.523 Koperasi Merah Putih serap tenaga kerja

Sementara itu, salah satu pengurus Koperasi Desa Merah Putih Boja Kendal, M. Nur Yasin, menyebut koperasinya telah menggandeng lebih dari 20 UMKM lokal. Produk yang dihimpun antara lain olahan kolang-kaling, keripik, hingga kopi khas daerah.

“Kami ingin semua produk UMKM bisa dipasarkan melalui koperasi, agar pemasarannya lebih terorganisir,” ujarnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meluncurkan secara resmi program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan koperasi ini. Ia menyebut antusiasme kepala desa dan lurah di wilayahnya sangat tinggi.

BACA JUGA  KAI Wisata Ajak Masyarakat Menikmati Objek Wisata Lawang Sewu

“Kalau di tiap desa ada koperasi, maka ekonomi desa akan terus berputar,” ujar Luthfi.

Dukungan ini juga sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemprov Jateng telah menerbitkan dua aturan pendukung, yakni Surat Gubernur No. 500.3/0002538 dan Surat Sekda No. 500.3/0003310 sebagai dasar hukum pendirian koperasi tersebut. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak