DPD Juleha Brebes Edukasi Pengurus Masjid Cara Penyembelihan Hewan Kurban

HARI Raya Idul Adha sebentar lagi. Itu sebabnya sangat penting membekali para pengurus masjid, musholla, sekolah, pondok pesantren, yayasan dan panitia kurban mengenai penyembelihan hewan korban yang benar atau sesuai standar protokol kesehatan dan manajemen penyembelihan hewan kurban sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia SKKNI 169 tahun 2014.

“Pemotongan hewan kurban harus tetap mempertimbangkan pemotongan secara syar’i, menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH) dan berkualitas,” ujar Chasan Mudhofar, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Syiar Sembelih Halal 1445 H; Manajemen Kurban di Masjid Sabilul Istiqomah, Desa Tengki, Kelurahan Brebes, Kec/Kab. Brebes, Senin (10/06/2024) malam.

BACA JUGA  KPU Minta Anggota PPK Brebes Diminta Jaga Integritas dan Profesionalitas

Kegiatan itu membahas teknik sembelih halal dan komukasi efektif untuk tim dan panitia yang nantinya sebagai ujung tombak dalam penyembelihan hewan kurban.

Chasan menuturkan juru sembelih adalah  pelaku paling awal penentu kehalalan dan penghasil daging yang ASUH pada pelaksanaan kurban.
Proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan.

“Peran juru sembelih di masjid dan musholla menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan standar protokol kesehatan,” tutur Chasan.

Chasan menerangkan beberapa hal dasar dalam pemotongan kurban yang wajib diketahui seluruh panitia kurban di antaranya adalah penyembelihan harus memotong tiga saluran. Yaitu saluran pernafasan, saluran pencernaan dan saluran darah.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Enggan Tanggapi Dukungan Parpol untuk Maju Pilgub

“Selain itu harus menggunakan pisau yang tajam dan tidak boleh menyembelih di dekat hewan lain yang akan disembelih,” terangnya.
sembari menambahkan syiar sembelih halal yang dilakukan DPD Juleha Brebes akan terus berlanjut di tempat lain.

Seksi Pendidikan DPD Juleha Brebes Kusmanto,  menyampaikan bahwa penyembelih hewan kurban harus tahu tata caranya.

“Teknisnya, syariatnya. Jangan asal berani tanpa dibekali ilmu fiqih menyembelih dan teknis sembelih halal. Wajib belajar,” tegas Kusmanto.

Kusmanto menyebut bahwa ada beberapa proses yang menyebabkan hewan stres dan cacat. Oleh karena itu perlu adanya upaya khusus saat proses pengangkutan, penempatan di kandang penampungan dan penyembelihan. Hal ini untuk menjaga kesehatan hewan dan kualitas daging hewan kurban.

BACA JUGA  Pertamina Patra Jamin Stok Biosolar Saat Libur Idul Adha di Yogyakarta

“Hewan kurban juga harus memenuhi syarat utama, yaitu sehat dan tidak cacat. Selain itu harus cukup umur, minimal hewan telah berumur lebih dari 24 bulan untuk sapi dan lebih dari 12 bulan untuk kambing dan domba. Selain itu persyaratan terakhir adalah tidak kurus yang dapat dilihat dari penonjolan tulang rusuk, bagian pinggang dan pinggul,” jelas Kusmanto. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Daop 6 Yogjakarta bersama Balai Teknik Perkerataapian (BTP) Kelas I Semarang menggelar ramp check standard pelayanan minimum (SPM), sebagai upaya memastikan keamanan angkutan layanan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU