PPDB Kota Bandung Diwarnai Pakta Integritas

PEMERINTAH Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjamin proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala sekolah negeri di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Selasa (24/6).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang satuan pendidikan negeri, mulai dari TK Negeri, SD Negeri, hingga SMP Negeri, termasuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Hadir pula perwakilan Forkopimda Kota Bandung, termasuk unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

“Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berkarakter. Saat ini, Kota Bandung memiliki 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK, 270 SD, dan 75 SMP,” ujar Farhan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Perangi Perundungan Usai Siswa SMP Dibunuh

Ia menyebut, hingga Jumat (20/6), tercatat sebanyak 47.500 calon peserta didik telah melakukan pendataan melalui sistem PPDB. Jumlah ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat sekaligus pentingnya menjaga integritas proses penerimaan.

“Penandatanganan pakta integritas hari ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen nyata kita untuk menjaga kualitas kerja dan layanan publik,” tegas Farhan.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Bandung bersama unsur Forkopimda akan mengerahkan tim khusus untuk memantau langsung ke sekolah-sekolah, terutama yang tingkat peminatnya tinggi. Tim ini berasal dari Dandim, Wakapolres, hingga Kejaksaan Negeri.

“Kami solid mengawal proses ini. Jika ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, saya siap minta dukungan aparat—bahkan sampai Menteri jika diperlukan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Gandeng ITB Tangani Masalah Sampah

Farhan juga mengakui adanya tantangan dalam pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan. Pemkot tengah menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus serta memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta.

Terkait isu favoritisme sekolah, Farhan menilai hal tersebut lebih merupakan persoalan persepsi. “Itu tidak bisa diatur lewat regulasi. Pemkot tidak akan membuat perda anti sekolah favorit,” tandasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU