Menggali Potensi Kota Pematangsiantar untuk Kembali Berjaya

KOTA Pematangsiantar pernah menjadi pusat perdagangan di masa kolonial Belanda. Bahkan pada masa orde baru, di Pematangsiantar berdiri kantor perwakilan Bank Indonesia, Taspen, BPJS, dan Imigrasi.

Kemudian pada era 2000 an berdiri pula Kanwil Pajak, BPJS Tenaga Kerja dan beberapa pabrik rokok, nestle dan barang lainnya yang menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai pusat distribusi barang. Karena itu untuk membuat Pematangsiantar menjadi kota yang maju dan kembali berjaya sepertinya bukan hal yang sulit.

“Untuk sayur mayur yang ada di sekitaran Terminal Parluasan yang memiliki perputaran uang milyaran setiap malam, pembeli datang dari luar Siantar hadir setiap malam, tentu hal ini merupakan peluang,” kata Akademisi yang juga Ketua Pusat Unggulan Iptek Bina Ruang Universitas Prima Indonesia Robert Tua Siregar, Ph.D.

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Siap Dukung Program Pemkot

Jeli melihat potensi

Hadirnya program nasional di sekitar Kota Pematangsiantar seperti Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan pelabuhan hubungan Internasional Kuala Tanjung lanjut dia tentu menjadikan Kota Pematangsiantar menjadi pusat perdagangan dan perputaran uang.

“Hal ini harus segera dibuat kebijakan-kebijakan yang mengacu kepada kegiatan jasa untuk melayani potensi tersebut. Semua pihak harus jeli melihat potensi ini, tentu harus didukung dari pemerintah kota yang jadi leader dalam pembangunan kota ini,” ungkap Robert.

Direktur Eksekutif Centre Rural Urban Development Area (Ceruder) ini juga menegaskan agar Pemkot Pematangsiantar harus memberikan informasi yang pasti soal kenyamanan yang tidak hanya mengejar pendapatan asli daerah (PAD) seperti kebijakan penerimaan yanglg tidak rasional seperti penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Gaet Damkar dan Brimob Gelar Simulasi Tanggap Bencana

Dukung UMKM

“Pemerintah harus memberi fasilitas dan menjembatani pelaku usaha UMKM dengan akses permodalan dalam skema kemudahan dan adanya pengawasan, mendorong inovasi masyarakat dengan memberi peluang agenda kegiatan atau festival yang konsisten setiap tahun dengan skema low cost sehingga menjadi magnet kota Pematangsiantar ini yang didukung potensi kuliner yang ada saat ini dan yg akan berkembang,” jelasnya.

Selain itu, menyelesaikan solusi eks HGU 573 ha di Tanjung Pinggir yang tidak menjadikan bom waktu konflik. Dampak tol juga harus menjadikan Kota Pematangsiantar memiliki magnet jika tidak mau menjadi “kota hantu”.

“Pemkot harus membangun koloborasi dan menyakinkan dengan pihak investor, karena jika hanya mengandalkan APBD pasti tidak mampu, khususnya masalah pengelolaan sampah,” kata Robert. (Ais/N-01)

BACA JUGA  PLN UP3 Pematangsiantar Gandeng Kejari Perkuat Sinergi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier