Pemkab Samosir Minta Harga Pupuk Bersubsidi tak Boleh Lebihi HET

PEMERINTAH Kabupaten Samosir, Sumatera Utara menegaskan bahwa harga pupuk bersubsidi tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Asisten II Sekretariat Daerah Samosir, Hotraja Sitanggang, mengatakan tidak ada toleransi bagi distributor atau kios pengecer yang menjual pupuk di atas harga yang telah ditentukan.

Ia merespons keluhan sejumlah petani dan informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan kenaikan harga pupuk bersubsidi di lapangan.

“Untuk pupuk bersubsidi, tidak boleh ada permainan harga. Jika ditemukan pelanggaran, kami bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas,” ujar Hotraja.

BACA JUGA  Pemkot Pematangsiantar Pastikan Penerima Bantuan PKH Tepat Sasaran

Lakukan pemantauan

Kasi Intelijen Kejari Samosir, Richard N. Simaremare, mengatakan bahwa pihak kejaksaan akan ikut melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Menurut dia, perbedaan harga yang dirasakan petani harus diselidiki dan tidak boleh dibiarkan.

“Kami minta semua pihak berhati-hati. Hal-hal kecil seperti ini bisa menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar Richard.

Jaga ketahanan pangan

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Samosir, Ipda Martin Aritonang, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga harga pupuk bersubsidi agar tetap sesuai ketentuan. Menurut dia, pengawasan terhadap barang bersubsidi adalah bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kami tidak akan menoleransi praktik yang merugikan petani. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan distribusi pupuk untuk kepentingan pribadi,” katanya.

BACA JUGA  Gebuk bjb Tandamata, JEP Tuai Kemenangan Kedua

Cabut izin

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir, Tumiur Gultom, menyampaikan bahwa jika ditemukan kios atau distributor yang menaikkan harga secara sepihak, pihaknya dapat merekomendasikan pencabutan izin usaha ke holding BUMN pupuk.

“HET berlaku pada saat pupuk diserahkan ke petani. Tidak ada aturan yang membolehkan penambahan harga di tingkat kios,” ujar Tumiur.

Pemkab Samosir berharap kerja sama semua pihak dalam menjaga kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga pupuk bersubsidi demi mendukung program ketahanan pangan dan keberhasilan visi pembangunan daerah, termasuk program unggulan Pangula Nature. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Pemkab Samosir Apresiasi Pengabdian ST Panggabean

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo membekuk YH,34, pelaku pencurian dua brankas milik perusahaan otobus (PO) pariwisata DPW Purnama, Buduran, Sidoarjo. Ironisnya, pelaku adalah kernet bus perusahan tersebut. Ia beraksi saat rekan-rekannya lengah…

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

SEPANJANG 2025 jumlah pengguna jasa layanan transportasi Commuter Line mencapai 10,1 juta orang. Angka tersebut didominasi oleh pergerakan pekerja, pelajar, dan masyarakat umum yang setiap hari berpindah antar kabupaten dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras