Bupati Humbahas: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pilar Ekonomi Desa

BUPATI Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih yang dibentuk di Desa Siborboron, Kecamatan Sijamapolang, harus menjadi pilar penguatan ekonomi desa dan bukan sekadar simbol administratif.

Hal itu disampaikan Oloan dalam wawancara bersama awak Media, Kamis (15/5/2025), sehari setelah ia menghadiri langsung musyawarah desa khusus pembentukan koperasi tersebut, yang digelar Rabu (14/5/2025).

“Koperasi ini bukan untuk formalitas. Ini adalah bentuk nyata dukungan negara terhadap ekonomi desa. Tapi keberhasilannya sangat bergantung pada keseriusan pengurus dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Instruksi presiden

Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal. Program ini ditargetkan mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Swasembada Pangan

Dalam arahannya saat pertemuan, Bupati meminta agar koperasi dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Koperasi ini milik bersama. Harus dikelola bersama, untuk kepentingan bersama. Kalau tidak profesional, akan jadi masalah baru ke depan,” katanya.

Oloan juga menyampaikan rencana pemerintah daerah membuka Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP di Desa Siborboron. “Tanahnya sudah dihibahkan masyarakat. Jika semua berjalan lancar, tahun ini kita buka pendaftaran,” jelasnya.

Warga menyambut baik dua agenda besar ini koperasi dan pendidikan yang dinilai dapat mendorong transformasi ekonomi dan sosial di desa tersebut secara berkelanjutan. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Sri Sultan Minta Petani Daftarkan Sawah Mereka sebagai Lahan Abadi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak