
BUPATI Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih yang dibentuk di Desa Siborboron, Kecamatan Sijamapolang, harus menjadi pilar penguatan ekonomi desa dan bukan sekadar simbol administratif.
Hal itu disampaikan Oloan dalam wawancara bersama awak Media, Kamis (15/5/2025), sehari setelah ia menghadiri langsung musyawarah desa khusus pembentukan koperasi tersebut, yang digelar Rabu (14/5/2025).
“Koperasi ini bukan untuk formalitas. Ini adalah bentuk nyata dukungan negara terhadap ekonomi desa. Tapi keberhasilannya sangat bergantung pada keseriusan pengurus dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Instruksi presiden
Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal. Program ini ditargetkan mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya saat pertemuan, Bupati meminta agar koperasi dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Koperasi ini milik bersama. Harus dikelola bersama, untuk kepentingan bersama. Kalau tidak profesional, akan jadi masalah baru ke depan,” katanya.
Oloan juga menyampaikan rencana pemerintah daerah membuka Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP di Desa Siborboron. “Tanahnya sudah dihibahkan masyarakat. Jika semua berjalan lancar, tahun ini kita buka pendaftaran,” jelasnya.
Warga menyambut baik dua agenda besar ini koperasi dan pendidikan yang dinilai dapat mendorong transformasi ekonomi dan sosial di desa tersebut secara berkelanjutan. (Satu/N-01)