Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

SEBANYAK tiga orang aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes yakni Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman, dan Karno Roso didampingi Agus Wjonarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, mengadukan 5 Komisioner KPU Kabupaten Brebes dan 5 Komisiner Bawaslu Kabupaten Brebes ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) di Jakarta.

Para penyelenggara pemilu di Brebes tersebut diadukan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu.

Langkah yang dilakukan para teradu tersebut dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis, dan massif. Terstruktur karena menggerakan penyelenggara dari KPU hingga PPK untuk melakukan penggelembungan suara pada Pemilu yang baru lalu.

Penggelembungan atas pesanan oknum peserta pemilu itu, diduga mengandung suap yang nilainya cukup fantastis. Para teradu diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut sebagian dibagikan ke PPK dan Pawascam untuk memuluskan rencana penggelembungan suara.

BACA JUGA  DKPP Berhentikan 66 Petugas Penyelenggara Pemilu

“Sebagian perubahan angka saat rekapitulasi di kecamatan sempat dilakukan . Namun sebagian tidak dilaksanakan karena PPK yang menerima uang ketakutan dan memilih mengembalikan uang,” ujar Riza yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Brebes periode 2013-2023, Rabu (5/6/2024) petang.

Laporan diterima petugas DKPP Bagas di Jakarta pada 4 Juni 20w4. Dalam laporan disertakan bukti-bukti dokumen sebanyak 25 alat bukti, termasuk melampirkan 12 pernyataan saksi yang siap dihadirkan.

Kelima komisioner KPU Kabupaten Brebes yang diadukan terdiri Manja Lestari Damanik (Ketua), Wahadi, Aniq Kanafilah Aziz, Mohamad Taufik ZE, Moh Muarofah. Sedangkan komisoner Bawaslu Trio Pahlevi (Ketua), Karnodo , Hadi Asfuri, Amir Fudin dan Rudi Raharjo.

Sekretaris YayasDK{an Lembaga Bantuan Hukun (YLBH) Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Wijonarko, menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi para pengadu.

“Ini peristiwa yang besar dan harus dituntaskan. Para teradu harus diberi sanksi karena perbuatanya menjatuhkan marwah penyelenggara pemilu,” terang Agus yang berprofesi Advokat .

BACA JUGA  KPU Pematangsiantar Siap Tindaklanjuti Kabar Pertemuan Timses

Ditambakan, selain melaporkan ke DKPP, Agus bersama Lembaganya akan melaporkan pidana penyuapan agar pihak yang memberi uang dikenai sanksi.

Tunggu laporan

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh YLBHI Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal ke DKPP.

“Kita bekerja sudah sesuai regulasi yang ada. Misal ada pemberitahuan dari KPU Provinsi, kita akan mengetahuinya. Untuk saat ini, kami hanya tahu dari media,” kata Manja Lestari Damanik, dalam konferensi persnya, di KPU Brebes, Rabu (5/6/2024) petang.

Terkait adanya bukti-bukti dugaan yang beredar di media sosial, Manja Lestari mengaku tidak mengetahui detailnya.

Dia menegaskan bahwa dugaan penggelembungan suara tidak terbukti saat rapat pleno penetapan hasil pemilu.

BACA JUGA  KPU Tetapkan Syarat Minimal Usia Calon Kepala Daerah 30 Tahun

“Dalam rapat pleno penetapan, tidak ada bukti penggelembungan suara yang ditemukan. Saya pikir tidak ada masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Trio Pahlevi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai laporan tersebut, karena mereka belum mengetahui secara detail isi dari laporan yang diajukan.

“Kami masih harus mempelajari dengan seksama laporan yang masuk sebelum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. Kami akan menunggu kelanjutan proses ini seperti apa,” terangnya.

“Selama ini temen-teman dipanwascam juga sudah bekerja sesuai dengan aturan dan terkait kabar tersebut kami akan lakukan pendalaman,” jelas Trio Pahlevi. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Gubernur KDM Beri Uang Tunggu untuk Korban Selamat Kecelakaan Kapal Virgo

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan uang tunggu bagi 12 korban selamat dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8. Para korban kini berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setiap korban selamat…

PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mencabut Surat Edaran Bupati Cianjur tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah memicu polemik. Namun, berbagai elemen memandang masih banyak pekerjaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT