Anang Imammudin Kecam Tindakan Anarkis Anarko

ANANG Imammudin mengecam keras tindakan penyanderaan terhadap seorang anggota Kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Kota Semarang.

Anang Imammudin adalah Ketua Presidium Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jawa Tengah dan DIY, Anang Imammudin, merupakan mantan Presiden Mahasiswa BEM di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Dalam pernyataannya pada sebuah video yang beredar di media sosial, Anang menegaskan bahwa tindakan menyandera aparat Polri saat bertugas adalah tindakan yang tidak patut dan berlebihan.

Ia menyayangkan aksi tersebut yang dinilai telah melampaui batas etika dalam menyampaikan aspirasi.

“Saya mengecam insiden itu, Setiap warga negara memang punya hak konstitusional untuk berdemonstrasi, tetapi adab dan hati nurani harus tetap dikedepankan,” ujarnya.

BACA JUGA  Realisasi Pelaksanaan TJSLP Jateng Capai Rp27,3 Miliar

Anang mengingatkan bahwa dirinya juga pernah menjadi aktivis mahasiswa yang vokal dan kritis, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai non-kekerasan dalam perjuangan.

Ia menilai, aksi-aksi anarkis hanya akan mencederai semangat perjuangan buruh dan menodai makna peringatan Hari Buruh itu sendiri.

“Saya dulu juga sangat keras dan vokal, tapi tidak sampai pada hal-hal yang anarkis. Maka kami mengecam paham-paham Anarko atau Anarkis yang justru merusak citra pergerakan itu sendiri,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dilakukan dengan sangat humanis.

Namun insiden penyanderaan anggota Polri tersebut sangat di sayangkan telah terjadi.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan penyanderaa yang dilakukan oleh kelompok Anarko. Anggota kami hanya menjalankan tugas pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib dan aman,” kata Kombes Pol Artanto.

BACA JUGA  Kelompok Makanan dan Tembakau Picu Inflasi Jateng 0,19%

“Polda Jateng menjunjung tinggi hak berekspresi, tetapi tidak mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan personel dan masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum terkait tindakan penyanderaan terhadap anggota Polri oleh kelompok Anarko tersebut.(Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Tasikmalaya Ganti Batu Andesit Taman Kota dengan Hotmix

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) membongkar batu andesit Taman Kota Tasikmalaya senilai Rp2,4 miliar bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Pembongkaran tersebut, dilakukan lantaran banyaknya…

MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mendiskualifikasi seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Barito Utara 2024, Kalimantan Tengah. Keputusan tegas ini diambil setelah MK menemukan kedua paslon terbukti melakukan politik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Tasikmalaya Ganti Batu Andesit Taman Kota dengan Hotmix

  • May 14, 2025
Pemkot Tasikmalaya Ganti Batu Andesit Taman Kota dengan Hotmix

Debut Gemilang Imran di Kejuaraan Para Bulutangkis Dubai

  • May 14, 2025
Debut Gemilang Imran di Kejuaraan Para Bulutangkis Dubai

MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

  • May 14, 2025
MK Diskualifikasi Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara 2024

Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

  • May 14, 2025
Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

  • May 14, 2025
Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

  • May 14, 2025
Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige