Anang Imammudin Kecam Tindakan Anarkis Anarko

ANANG Imammudin mengecam keras tindakan penyanderaan terhadap seorang anggota Kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Kota Semarang.

Anang Imammudin adalah Ketua Presidium Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jawa Tengah dan DIY, Anang Imammudin, merupakan mantan Presiden Mahasiswa BEM di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Dalam pernyataannya pada sebuah video yang beredar di media sosial, Anang menegaskan bahwa tindakan menyandera aparat Polri saat bertugas adalah tindakan yang tidak patut dan berlebihan.

Ia menyayangkan aksi tersebut yang dinilai telah melampaui batas etika dalam menyampaikan aspirasi.

“Saya mengecam insiden itu, Setiap warga negara memang punya hak konstitusional untuk berdemonstrasi, tetapi adab dan hati nurani harus tetap dikedepankan,” ujarnya.

BACA JUGA  TNI dan Pemprov Jawa Tengah Bangun Pompa Hidram

Anang mengingatkan bahwa dirinya juga pernah menjadi aktivis mahasiswa yang vokal dan kritis, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai non-kekerasan dalam perjuangan.

Ia menilai, aksi-aksi anarkis hanya akan mencederai semangat perjuangan buruh dan menodai makna peringatan Hari Buruh itu sendiri.

“Saya dulu juga sangat keras dan vokal, tapi tidak sampai pada hal-hal yang anarkis. Maka kami mengecam paham-paham Anarko atau Anarkis yang justru merusak citra pergerakan itu sendiri,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dilakukan dengan sangat humanis.

Namun insiden penyanderaan anggota Polri tersebut sangat di sayangkan telah terjadi.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan penyanderaa yang dilakukan oleh kelompok Anarko. Anggota kami hanya menjalankan tugas pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib dan aman,” kata Kombes Pol Artanto.

BACA JUGA  Gibran Dorong Kaesang Temui Puan untuk Pilkada Jateng

“Polda Jateng menjunjung tinggi hak berekspresi, tetapi tidak mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan personel dan masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum terkait tindakan penyanderaan terhadap anggota Polri oleh kelompok Anarko tersebut.(Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit