Anang Imammudin Kecam Tindakan Anarkis Anarko

ANANG Imammudin mengecam keras tindakan penyanderaan terhadap seorang anggota Kepolisian saat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Kota Semarang.

Anang Imammudin adalah Ketua Presidium Front Aliansi Umat Islam Bersatu Jawa Tengah dan DIY, Anang Imammudin, merupakan mantan Presiden Mahasiswa BEM di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Dalam pernyataannya pada sebuah video yang beredar di media sosial, Anang menegaskan bahwa tindakan menyandera aparat Polri saat bertugas adalah tindakan yang tidak patut dan berlebihan.

Ia menyayangkan aksi tersebut yang dinilai telah melampaui batas etika dalam menyampaikan aspirasi.

“Saya mengecam insiden itu, Setiap warga negara memang punya hak konstitusional untuk berdemonstrasi, tetapi adab dan hati nurani harus tetap dikedepankan,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Jateng dan TNI Latihan Penanggulangan Konflik Pilkada

Anang mengingatkan bahwa dirinya juga pernah menjadi aktivis mahasiswa yang vokal dan kritis, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai non-kekerasan dalam perjuangan.

Ia menilai, aksi-aksi anarkis hanya akan mencederai semangat perjuangan buruh dan menodai makna peringatan Hari Buruh itu sendiri.

“Saya dulu juga sangat keras dan vokal, tapi tidak sampai pada hal-hal yang anarkis. Maka kami mengecam paham-paham Anarko atau Anarkis yang justru merusak citra pergerakan itu sendiri,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dilakukan dengan sangat humanis.

Namun insiden penyanderaan anggota Polri tersebut sangat di sayangkan telah terjadi.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan penyanderaa yang dilakukan oleh kelompok Anarko. Anggota kami hanya menjalankan tugas pengamanan agar unjuk rasa berjalan tertib dan aman,” kata Kombes Pol Artanto.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pemkab Jepara

“Polda Jateng menjunjung tinggi hak berekspresi, tetapi tidak mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan personel dan masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum terkait tindakan penyanderaan terhadap anggota Polri oleh kelompok Anarko tersebut.(Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas