
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa mobil pribadinya merek Lexus LX600 nopol B 2600 SME menunggak pajak satu tahun dengan jumlah tagihan Rp41,7 juta.
Tagihan sudah dilayangkan sejak 19 Januari 2025 namun sampai sekarang belum dibayar.
Padahal Dedi telah menggaungkan program penghapusan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar berefek masyarakat patuh bayar pajak kendaraan. Namun Dedi juga menunggak pajak. Dedi beralasan jika tunggakan pajak itu karena masih dalam cicilan dan akan diurusi oleh pihak leasing yang kemudian dimutasi dengan nomor polisi Jabar.
“Saya memastikan pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan membayar tunggakannya. Setelah itu, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar,” ungkap Dedi.
Dedi beralasan jika tunggakan pajak itu karena masih dalam cicilan dan akan diurusi oleh pihak leasing yang kemudian dimutasi dengan nomor polisi Jabar.
“Saya memastikan, pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan membayar tunggakannya. Setelah itu, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar,” ungkap Dedi.
Dedi Mulyadi nunggak pajak kendaraan Rp41,7 juta
Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim mengatakan pajak kendaraan menjadi bagian penting dari pendapatan daerah.
Dan bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik sehingga sudah selayaknya pajak kendaraan dibayar sesuai ketentuannya dan berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk pejabat sekelas gubernur.
“Kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat. Saya telah mendengar klarifikasi yang disampaikan gubernur soal tunggakan pajak mobil mewah tersebut,” paparnya.
Menurut Taufik, Dedi kabarnya sedang mengurus tunggakan mobil Lexus miliknya, termasuk mengurus pemindahan registrasi kendaraan dari Jakarta ke Jabar.
Klarifikasi yang telah disampaikan oleh gubernur merupakan langkah yang sudah jelas, disertai dengan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Saya mendorong agar Dedi segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya agar tidak muncul persepsi negatif dari publik terhadap pejabatnya,” kata Taufik.
“Tentu kita juga berharap proses penyelesaian administratif iini juga segera diselesaikan,” ujarnya.
Taufik menyebut isu soal pajak yang belum dibayar oleh Dedi harus jadi momentum bagi semua pihak untuk saling instrospeksi diri.
Semua kewajiban harus dijalankan dengan tanggungjawab. Peristiwa ini bisa menjadi momentum introspeksi bersama, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
Bukan hanya untuk gubernur, tetapi juga bagi semua yang diberi amanah di pemerintahan.
“Mari bersama-sama pastikan bahwa setiap kewajiban, baik yang menyangkut institusi maupun pribadi, dijalankan dengan tanggung jawab. Dari hal-hal kecil seperti ini, kredibilitas publik terhadap pemerintah dibangun,” sambungnya. (Rava/S-01)