Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis

PEMERINTAH  Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Parbaba, Kamis (17/4).

Kedua ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  DPRD Kota Bandung Minta Anggota Dewan Jauhi Judi Online

Seluruh fraksi di DPRD meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, serta Persatuan Demokrat Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan diberikan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis.

Alami penajaman

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang memungkinkan proses pembahasan berjalan efektif dan demokratis.

Ia menegaskan bahwa substansi dokumen RPJPD telah mengalami penajaman terhadap 10 dari total 45 indikator kinerja, serta penetapan 17 proyek strategis daerah yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang Samosir.

“Perda RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD lima tahunan, dan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi-misi pada Pilkada mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Diimbau Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Panitia Pilkada

Instrumen legal

Terkait Ranperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati menekankan pentingnya keberadaan regulasi tersebut sebagai instrumen legal yang mengakui eksistensi masyarakat adat Batak beserta tanah ulayatnya.

Ranperda ini dirancang dengan model pengaturan hibrid memadukan aspek normatif dan operasional sehingga memungkinkan identifikasi, verifikasi, dan pengesahan komunitas hukum adat secara jelas dan berbasis data wilayah.

“Ranperda ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas penguasaan tanah ulayat, sekaligus melindungi nilai-nilai budaya yang melekat pada tanah sebagai identitas kolektif,” kata Vandiko.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kedua regulasi ini memberi dampak positif nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan menuju Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2045. (Satu/N-01)

BACA JUGA  HKBP dan Pemkab Samosir Bersinergi Rawat Danau Toba

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lantik 11 Pejabat Fungsional, Bupati Humbahas Tuntut Profesionalitas ASN

BUPATI Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Oloan P. Nababan melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemda. Pelantikan digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat (9/5/2025).…

Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis

MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut Jawa Tengah sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dicanangkan pemerintah pusat. Penetapan itu didasari fakta bahwa Pemprov Jateng menjalankan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

ESQ Halal Center Raih Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

  • May 9, 2025
ESQ Halal Center Raih Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal

Menteri P2MI Beri Pembekalan pada Pekerja Migran sebelum ke Korea

  • May 9, 2025
Menteri P2MI Beri Pembekalan pada Pekerja Migran sebelum ke Korea

Lantik 11 Pejabat Fungsional, Bupati Humbahas Tuntut Profesionalitas ASN

  • May 9, 2025
Lantik 11 Pejabat Fungsional, Bupati Humbahas Tuntut Profesionalitas ASN

Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis

  • May 9, 2025
Jateng Jadi Provinsi Terbaik dalam Program Cek Kesehatan Gratis