Tunggu 11 Tahun Bagi Penghuni Apartemen Malioboro City untuk Bentuk P3SRS

SETELAH berjuang selama lebih dari 11 tahun pemilik dan penghuni Apartemen Malioboro City akhirnya menyusun P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun)  periode 2025-2027. Ketua Panitia Musyawarah P3SRS Edy Hardiyanto di sela-sela pertemuan di sebuah hotel di Sleman menyatakan kegembiraannya dapat mengumpulkan ratusan pemilik perorangan maupun badan hukum dan penghuni perorangan secara luring dan daring.

Menurut Edy dengan pembentukan P3SRS tersebut, akan memudahkan penyelesaikan perizinan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) maupun SHM SRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun) serta aspek legalitas lainnya.

“Jadi Insyallah, kita menuju ke legalitas kepemilikan itu sudah mendekati finish,” kata Edy.

Ia menjelaskan pula banyak perjuangan 11 tahun yang sudah dinantikan, hari ini baru terwujud padahal seharusnya 1 tahun setelah dibangunnya bangunan tersebut dan sudah diserahkan kepada konsumen dan pihak pengembang harus menyerahkan unit tersebut serta membentuk PPPSRS. Namun, ujarnya, pihak pengembang dengan berbagai alasan menunda-nunda hingga memunculkan berkali-kali aksi dari kalangan penghuni dan pemilik.

BACA JUGA  Pembubuhan CTT 2025 Diharap Bisa lebih Lindungi Masyarakat

Para pengembang mangkir dan lari dari pertanggungjawaban akhirnya perjuangan 11 tahun tersebut, hari ini baru dapat diwujudkan.

“Dulu kendalanya, pengembang tidak kooperatif memberikan data-data kepada kami, baik yang sudah terjual maupun yang belum. Bahkan juga sampai hari ini belum diserahkan kepada para pemilik,” lanjutnya.

Setelah terbentuk, tambah Edi, pembentukan kepengurusan. Setelah itu membentuk AD/ART yang selanjutnya akan dilaksanakan.Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta.

Pada kesempatan itu Haris Sugiharta mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras panitia musyawarah serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam rangka persiapan acara pemilihan kepengurusan ini.

Persoalan dalam rumah susun saat ini cukup banyak dan kompleks, baik sejak tahapan perencanaan pembangunan, perizinan hingga pasca pembangunan seperti hal pengelolaan penghunian di antaranya substansi yang sering menjadi permasalahan adalah konflik dalam pengelolaan rumah susun.

BACA JUGA  Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom dan Lurah

“Untuk itu, PPPSRS diharapkan menjadi organisasi yang dapat menentukan arah kebijakan dan praktek pengelolaan rumah susun, mulai dari penentuan badan pengelolaan rumah susun, pengelolan penyediaan listrik, dan air bersih serta pengelolaan kebutuhan lain di ruang bersama maupun di masing-masing unit.”

“Pemilihan pengurus dan pengawas PPPSRS ini harus mengacu pada regulasi-regulasi yang masih berlaku agar terbentuk kepengurusan yang sah sehingga dalam menjalankan tugas dan perannya dapat dilakukan dengan baik dan optimal,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  DPRD Solo Selidiki Penyebab Matinya Dua Gajah di Solo Safari

Dimitry Ramadan

Related Posts

OJK Jateng-FKIJK Salurkan Dana Pendidikan untuk Disabilitas

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dalam memperluas inklusi keuangan di berbagai segmen masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan…

SPPG Aceh Sulap Dapur MBG Jadi Dapur Umum untuk Pengungsi

BENCANA yang Sumatera, khusus Aceh menjadi perhatian banyak pihak. Semua stake holder pun bahu membahu membantu para korban terdampak bencana. Salah satunya datang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

  • December 8, 2025
Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

  • December 8, 2025
RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

  • December 8, 2025
Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

  • December 8, 2025
Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

  • December 8, 2025
Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68

  • December 8, 2025
Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68