Polda Jabar masih Tunggu Hasil Olah TKP di RSHS

POLDA Jawa Barat masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)  di Gedung MCHC lantai 7 RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (11/4) sore dari Puslabfor.

Olah TKP terkait kasus dokter PA melakukan rudapaksa kepada korban di lingkungan rumah sakit.

“Kita telah melakukan olah TKP ulang sekaligus melakukan swab di tempat tidur dan sekitarnya. Sedangkan hasilnya masih menunggu dari Puslabfor,” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Sabtu (12/4).

“TKP ini adalah yang kedua, pada saat sebelumnya menemukan obat secara kasat mata. Namun kini lebih teliti lagi menggunakan metode tertentu,” lanjutnya.

Polisi saat ini tengah mendalami laporan perkosaan diduga dilakukan oleh PA terhadap dua korban lainnya.

BACA JUGA  Tur SAMA SAMA Satukan Lima Musisi Lintas Generasi

Pada saat pemeriksaan yang kedua ini didapatkan banyak obat-obatan yang sama seperti saat olah TKP pertama. Ada lima jenis obat diduga digunakan untuk pembiusan terhadap korban.

Sedangkan pakaian yang digunakan korban kini masih berada di Jakarta untuk tes DNA.

Disinggung terkait pidana yang dilakukan pihak rumah sakit, kata Surawan hal itu tidak ada. Kasus pemerkosaan ini hanya melibatkan individu saja.

Ruangan tempat TKP itidak  dikunci. Bahkan pelaku telah mempelajari dengan baik kondisi ruangan tersebut untuk berhati-hati agar tidak terlalu terpantau CCTV.

“Bahkan pelaku naik lift terlebih dahulu ke lantai enam, lalu dari lantai enam dia naik tangga untuk ke lantai tujuh,” ungkap Surawan.

BACA JUGA  Nataru, Bandung Targetkan 1 Juta Kunjungan Wisatawan

Adapun aturan dari rumah sakit menurut Surawan sudah benar. Namun ditemukan sejumlah obat bius diduga pelaku membawa obatnya sendiri. “Jumlah obatnya tidak banyak. Kita akan tanyakan nanti,” ujarnya.

Surawan menambahkan bahwa kejadian terhadap dua korban lainnya terjadi sore hari. Pada korban pertama mengalami pingsan selama empat jam. Sedangkan korban kedua pingsan selama satu jam.

Polda Jabar akan mempelajari dan menganalisa dahulu apakah ada pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Kedokteran.

Pelaku telah mengetahui situasi dan kondisi rumah sakit termasuk ruangan sebagai tempat kejadian perkara. Dokter PA membawa korban untuk diperiksa secara khusus di ruangan tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). (Rava/S-01)

BACA JUGA  Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

Siswantini Suryandari

Related Posts

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

YOGYAKARTA kembali menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya bagi tiga pameran industri terbesar di Jawa bagian tengah: Jogja Food & Beverage Expo, Jogja Printing Expo, dan Jogja Pack & Process…

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

  • March 29, 2026
Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran