
KABUPATEN Sragen optimistis bisa mempertahankan posisi sebagai daerah lumbung pangan nomor 2 di provinsi Jawa Tengah dan nomor 9 nasional, jika melihat progres panen MT I yang baik tingkat provitasnya.
Panen raya di Desa Sidodadi, Masaran, Sragen pada Senin (7/4/2025) bersamaan dengan panen raya serentak di 14 provinsi, yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di daerah sentra padi Majalengka, Jawa Barat.
Data panen menunjukkan, bahwa provitas padi di Bumi Sukowati, julukan kabupaten Sragen, berada di atas rata rata nasional maupun provinsi, yakni sebesar 6,56 ton per hektare gabah kering giling (GKG).
Perlu diketahui tingkat provitas rata rata nasional masih diangka 5,19 ton/hektare GKG, sementara untuk rata rata provinsi juga baru bisa mencapai 5,72 ton/hektare GKG
Alami surplus
Lebih dari itu produksi beras kabupaten Sragen tahun lalu pun mengalami surplus sebanyak 314 ribu ton, dari total produksi yang mencapai 421.105 ton.
“Inilah yang membuat optimisme Sragen untuk bertahan sebagai dua besar lumbung pangan di Jateng dan 9 nasional ,” papar Bupati Sragen, Sigit Pamungkas seusai melaksanakan panen raya MT I di Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran.
Panen raya di Sragen sendiri, menjadi bagian pelaksanaan panen raya serentak di 157 kabupaten yang ada di 14 provinsi penyangga pangan nasional, dengan menghadirkan Presiden Prabowo Subianto di Majalengka, Jawa Barat.
“Kami memiliki daya tahan tinggi untuk mencukupi kebutuhan pangan,” imbuhnya.
Para petani pun menguatkan harapan Bupati Sigit, dengan memaparkan hasil pengelolaan tanaman padi MT I, yang perhektar bisa dipanen antara 6,5 ton hingga 7 ton GKG.
Dukungan pemerintah
Mereka meyakini, jika terus mendapatkan dukungan kuat dari sistem irigasi dan juga pupuk, maka produksi padi di Sragen akan terus meningkat. Setidaknya itu menjadi pengajuan dari salah seorang ketua kelompok tani di Masaran.
Terkait dengan penegasan dari gabungan kelompok tani (gapoktan) di banyak desa dan kecamatan itulah, Pemkab Sragen memberikan laporan kepada Kementerian Pertanian, untuk ditindaklanjuti dengan permohonan tambahan subsidi pupuk, sebagai efisiensi ongkos produksi. (WID/N-01)