SEORANG warga Amerika Serikat berinisial PDE ditangkap dan diamankan petugas dari Babinkamtibmas di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Tindakan PDE ini viral di media sosial. PDE diduga mengalami gangguan jiwa dan bertindak nekat dengan menaiki mobil warga yang sedang melintas di jalan raya. PDE naik sampai di atas kap mobil dan menari-nari sementara mobil terus berjalan di jalan umum. Ketika diminta untuk turun PDE malah mengamuk dan hendak melukai warga.
Karena membahayakan warga dan PDE sendiri, petugas dari Babinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu Made Murdana langsung sigap mengamankan pelaku. PDE diamankan dengan cara tangan dan kakinya diikat agar tidak bisa bergerak dan tidak membahayakan masyarakat atau pengguna jalan lainnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Ya, betul. Anggota kami dari Babinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Aiptu Made Murdana langsung sigap mengamankan WNA asal Amerika Serikat tersebut. Ini dilakukan untuk meminimalisir risiko yang lebih fatal di lapangan,” ujarnya, Minggu (2/6/2024).
Ia membantah jika saat melakukan pengamanan, melukai PDE. “Informasi itu tidak benar. Sebab ini adalah pilihan dari risiko yang akan terjadi lebih fatal bila dibiarkan berkeliaran di jalanan. Bisa menimbulkan korban yang lebih banyak dan lebih fatal termasuk bagi PDE sendiri,” lanjutnya.
Ia menjelaskan kronologi kejadiannya Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 09:00 Wita, personil Babinkamtibmas Desa Pamecutan Kelod Denpasar Aiptu Made Murdana, sedang melintas di Jl. Pulau Tarakan Denpasar. Saat itu anggota melihat keramaian di depan hingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa, serta mendengar teriakan kalau di depan ada seorang WNA sedang mengamuk di jalanan dan menaiki kap mobil yang sedang melintas.
Saat anggota mendekati TKP, betul saja adanya seorang WNA mengamuk dan beberapa sekuriti dibantu warga terlihat berusaha mengamankan PDE. “Selanjutnya Aiptu Murdana langsung turun membantu mengamankan hingga WNA tersebut terpaksa diborgol kedua tangan dan kakinya karena tidak bisa dikendalikan lagi, dan sangat berbahaya kalau dibiarkan di jalanan,” ujarnya.
Menurut keterangan sekuriti yang ikut mengamankan, ternyata WNA tersebut sedang menjalani perawatan di Sal Angrek RSUP Prof Ngoerah Sanglah karena mengalami gangguan jiwa dan kabur dengan cara merusak terali Sal Anggrek. Selanjutnya PDE dijemput mobil ambulans dan dibawa kembali ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah untuk menjalani perawatan. “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada warga, sekuriti RSUP Sanglah dan Babinkamtibmas Pamecutan Kelod Aiptu Made Murdana, telah bekerjasama dalam mengamankan WNA tersebut, sehingga tidak sampai menimbulkan korban,” ucap Jansen. (Aci/S-01)