
DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas. Hal itu dikatakannya saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (11/3).
“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” ujar Mashudi di hadapan ratusan warga binaan yang berkumpul di lapangan.
Ia menegaskan bahwa berbagai permasalahan yang terjadi di lapas telah didengar dan akan segera ditindaklanjuti.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam perbaikan sistem pemasyarakatan di Aceh Tenggara, yang ditandai dengan hibah tanah seluas 4,1 hektare dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, untuk relokasi Lapas Kutacane ke lokasi yang lebih layak.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi ini. Kapasitas Lapas Kutacane hanya untuk 100 orang, tapi dihuni 386 orang, over kapasitas lebih dari 300%. Ditambah jumlah petugas penjagaan yang hanya 24 orang, terbagi dalam shift yang minim,” ungkap Mashudi.
Relokasi Lapas
Dukungan nyata dari Bupati Aceh Tenggara disambut baik oleh Dirjenpas, yang secara simbolis menerima surat hibah tanah untuk pembangunan lapas baru.
Tak hanya relokasi, Dirjenpas juga menawarkan program pelatihan keterampilan bagi warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan, yang diharapkan menjadi lumbung ketahanan nasional.
“Di sana, kalian bisa belajar peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta berbagai keterampilan UMKM. Selain ilmu, kalian juga akan mendapat imbalan premi, yang sebagian bisa ditabung hingga masa bebas nanti,” katanya.
Mashudi bahkan mengusulkan agar Lapas Kutacane ke depannya menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional, dengan memanfaatkan hibah tanah untuk pertanian.
“Tanah dari Pak Bupati, warga binaan yang mengelola. Saya lihat di sepanjang jalan banyak ladang jagung. Kenapa tidak kita kembangkan?” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan warga binaan.
Over Kapasitas
Lapas Kutacane hanyalah salah satu dari sekian banyak lapas di Aceh yang mengalami kondisi memprihatinkan. Beberapa lapas lainnya bahkan mencatat tingkat over kapasitas yang lebih tinggi.
Untuk mengatasi ini, Dirjenpas terus mengupayakan redistribusi warga binaan ke lapas dengan tingkat hunian lebih rendah, optimalisasi pemberian hak bersyarat, serta mendorong kebijakan agar pengguna narkotika tidak lagi harus menjalani pidana di dalam lapas dan rutan.
Sementara itu, terkait tuntutan warga binaan mengenai standar makanan yang lebih baik, Mashudi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan.
Update pencarian
Dalam kunjungan ini, Mashudi juga memberikan informasi terbaru terkait 52 warga binaan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kutacane. Hingga saat ini, 21 orang telah berhasil ditangkap atau menyerahkan diri, bahkan beberapa diantaranya diantar langsung oleh keluarganya kembali ke lapas.
“Masih ada 31 orang lagi yang diharapkan segera kembali. Kami mengimbau kepada mereka dan keluarga untuk bekerja sama demi kebaikan bersama,” ujar Mashudi. (Satu/N-01)