Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Tanah Warisan di Maduma

SENGKETA kepemilikan tanah warisan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menemui titik terang. Hal itu setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo, Brigadir Polisi Kurniawan, bersama Kepala Desa Maduma, Daya Matias Turnip, dan perangkat desa lainnya.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Maduma itu mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni keluarga AT dan keluarga WT, terkait objek tanah yang berada di Dusun I Desa Maduma.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mengemukakan klaim masing-masing. Salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh atas tanah warisan tersebut, sementara pihak lainnya berpendapat bahwa tanah tersebut telah dibagi sebelumnya sesuai kesepakatan keluarga.

Adil dan proporsional

Guna menghindari konflik yang berlarut-larut, Brigpol Kurniawan mengimbau agar mediasi dilakukan secara musyawarah dengan kepala dingin untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua pihak.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Kebut Pengesahan Koperasi Merah Putih

Setelah melalui proses diskusi yang difasilitasi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya menyepakati penyelesaian sengketa secara kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai menetapkan bahwa tanah yang disengketakan akan dibagi secara adil dan proporsional bagi kedua keluarga.

Sebagai langkah tindak lanjut, pematokan lahan dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025, dengan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk memastikan proses berjalan lancar.

Hasilkan sosialisasi

Brigpol Kurniawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

“Tanah yang menjadi objek sengketa telah dibagi secara adil, dan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama. Kami akan melakukan pematokan tanah pada hari Senin dengan pengawasan dari aparat terkait untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

BACA JUGA  DIY Catat 1.700 Mahasiswa Asal Sumatra Terdampak Banjir

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua pihak tetap terjaga dan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

SAAT memasuki usia ke-216 tahun, Kota Bandung terus menunjukkan kemajuan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai penghargaan yang diraih sepanjang 2026 menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi