Pemkot Bekasi Gelar Rakor Evaluasi Banjir Bahas Pemulihan

PEMERINTAH Kota Bekasi mengelar rakor evaluasi banjir di Kota Bekasi untuk membahas pemulihan area terdampak banjir.

Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto mengatakan banjir yang melanda Bekasi merupakan peristiwa terbesar yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan intensitas hujan mencapai 1100 liter per detik, jauh lebih besar dibandingkan banjir pada 2020 yang hanya mencapai 600 liter per detik.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting terkait tata guna lahan di daerah sekitar Puncak, serta pentingnya penanganan masalah air laut yang dapat masuk ke kali Bekasi saat hujan pasang. Selain itu, masalah belum selesainya pembangunan tanggul di sejumlah titik juga turut memperburuk kondisi,” ucapnya di depan peserta rapat.

BACA JUGA  Banjir di Dayeuhkolot, Kemensos Kirim Bantuan

Tahap recovery

Saat ini, Pemkot Bekasi tengah memasuki tahap recovery, dengan fokus pada pembersihan sedimentasi lumpur dan puing-puing di rumah-rumah warga. Aparatur juga akan dikerahkan untuk membantu warga terdampak banjir pada akhir pekan ini.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Bekasi juga menginstruksikan camat untuk memetakan masalah yang belum terselesaikan, seperti pembebasan lahan untuk mendukung kelanjutan pembangunan tanggul Kali Bekasi.

“Camat untuk mendata dan mencatat lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan tanggul. Selain itu juga kita lihat anggaran untuk pembebasannya,”

Selain mendayagunakan peralatan yang dimiliki baik dari DBMDDA, Disdamkarmat dan DLH untuk membantu warga melakukan pembersihan lumpur, Pemkot Bekasi juga mendapatkan bantuan alat dari BNPB dan Pemprov DKI serta kepedulian berbagai pihak.

BACA JUGA  Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

Darurat bencana

Adapun Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk wilayah Kota Bekasi terkait dengan bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor melalui Keputusan Walikota Bekasi No. 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025. Penetapan ini berlaku mulai dari tanggal 4 Maret 2025 hingga 18 Maret 2025.

Kemudian berdasarkan data yang ada, per laporan Jumat, 7 Maret 2025, sebanyak ±28.152 Kepala Keluarga (KK) atau 86.437 jiwa terdampak bencana, meskipun data ini masih dalam proses pendataan.

Jumlah KK yang terdampak:

Kecamatan Rawalumbu: 5.215 KK / 10.378 jiwa
Kecamatan Pondok Gede: 2.542 KK / 6.519 jiwa
Kecamatan Bekasi Barat: 3.118 KK / 12.842 jiwa
Kecamatan Bantargebang: 77 KK / 199 jiwa
Kecamatan Bekasi Utara: 1.723 KK / 6.417 jiwa
Kecamatan Bekasi Selatan: 1.488 KK / 12.115 jiwa
Kecamatan Jatiasih: 5.229 KK / 16.733 jiwa
Kecamatan Bekasi Timur: 8.760 KK / 21.234 jiwa

BACA JUGA  Banjir di Kota Makassar, Ribuan Orang Mengungsi

Data ini menunjukkan dampak yang cukup besar, terutama di Kecamatan Bekasi Timur dan Jatiasih. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak