Anne Ratna Mustika Penuhi Panggilan Kejari Purwakarta

MANTAN Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi pada Rabu (5/2/2025).

Anne Ratna Mustika tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak didampingi sejumlah pengacaranya. Pemeriksaan itu terkait dugaan gratifikasi berupa mobil Innova Hybrid.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa Anne Ratna dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya,” Kata Martha dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Rabu (5/1/2025).

Martha menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional. “Pemeriksaan Ambu Anne hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kepala Kanwil DJP Bali Larang Wajib Pajak Beri Gratifikasi ke Pegawai

Dalam kasus dugaan gratifikasi ini Kejari Purwakarta telah menyita sebuah mobil Innova Hybrid dengan nomor polisi T 1507 CA, yang diduga barang bukti dari kasus gratifikasi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ambu Anne Ratna Mustika meninggalkan kantor Kejari Purwakarta pada pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Anne meninggalkan kantor Kejari Purwakarta menumpang minibus berwarna hitam dengan nomor polisi D 1036 AJQ. (KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo memastikan kondisi tanggul penahan lumpur Lapindo, khususnya di titik Siring, Porong, saat ini dalam status aman. Kendati demikian, otoritas penanggulangan bencana itu tetap…

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

KETUA DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna menanggulangi kondisi kritis di sejumlah titik tanggul penahan lumpur. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

  • June 13, 2026
Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

  • June 13, 2026
Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

  • June 13, 2026
Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

  • June 13, 2026
BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

  • June 13, 2026
PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal

  • June 13, 2026
Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal