
KONFLIK antara dua operator jet ski di Tuktuk, Kabupaten Samosir, Jepri Rumahorbo dari Tuktuk Jet Ski dan Malum Sinaga dari Seadoosafarisamosir berkembang ke meja hijau. Jepri sendiri telah ditahan di Mapolres Samosir.
Saat mengomentari konflik tersebut, Ketua Jet Ski Water Sport Tuktuk, Robet Manik, menuduh pihak Seadoosafarisamosir sengaja memanfaatkan konfliki untuk meraih keuntungan. Menurutnya, syarat damai yang diajukan pihak Seadoosafarisamosir tidak masuk akal dan merugikan komunitas jet ski lokal.
“Mereka meminta kebebasan penuh untuk bermain jet ski di Tuktuk, tanpa mematuhi aturan zona aman. Ini adalah tuntutan yang jelas menunjukkan bahwa mereka ingin mendominasi wilayah ini,” ujar Robet.
Robet menegaskan bahwa Tuktuk Jet Ski telah membuka pintu untuk berdamai, namun Seadoosafarisamosir terus bersikeras dengan tuntutan yang dinilai egois.
Pertikaian ini bermula dari pelanggaran kesepakatan tertulis antara Tuktuk Jet Ski dan Seadoosafarisamosir yang ditandatangani pada 6 Oktober 2024. Dalam perjanjian yang disaksikan oleh Kapolsek Simanindo, Kepala Dinas Pariwisata, dan Lurah Tuktuk Siadong, zona aman operasional jet ski ditetapkan sejauh 300 meter dari tepi pantai. Namun, Malum Sinaga dilaporkan mengoperasikan jet ski di area yang hanya berjarak 50 meter dari pantai.
Tidak pantas
Jepri Rumahorbo, yang bekerja sebagai fotografer di Tuktuk Jet Ski, mengingatkan Malum untuk mematuhi kesepakatan. Namun, peringatan itu justru memicu perselisihan fisik.
“Tindakan Jepri adalah reaksi atas perilaku Malum yang lebih dulu mencederai klien saya. Selain itu, Malum juga menghina Jepri dengan mengacungkan jari tengah, tindakan yang sangat tidak pantas di kawasan wisata internasional seperti Tuktuk,” tegas pengacara Jepri, Jamin Naibaho. (satu/N-01)