
TINGGINYA biaya pengelolaan sampah di kawasan wisata Pasir Putih Parbaba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, terus menjadi sorotan masyarakat, terutama para pelaku usaha. Kebijakan pengelolaan sampah dinilai belum efektif dan malah membebani mereka yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
Berdasarkan pantauan Mimbar Nusantara pada Kamis (23/1), setiap pengunjung yang memasuki kawasan wisata dikenakan tiket masuk sebesar Rp5.000 per orang, yang disetor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, sampah yang dihasilkan pengunjung, seperti plastik dan botol kemasan, menjadi masalah tersendiri. Hal itu lantaran pengelola usaha kesulitan menangani limbah tersebut.
“Sebagai pelaku usaha, tidak mungkin kami meminta pengunjung membawa pulang sampah. Mereka sudah membayar tiket masuk, tapi sampah yang mereka tinggalkan menjadi tanggung jawab kami,” ujarseorang pelaku usaha.
Ia menilai pemerintah daerah harus lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah ini, mengingat pengunjung sudah memberikan kontribusi melalui tiket masuk. Namun, pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup disebut tidak rutin, sehingga seringkali sampah menumpuk dan mengganggu kenyamanan.
Tak terawat
Di sisi lain, kondisi fasilitas pengangkutan sampah di Samosir juga menjadi sorotan. Di sekitar kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, terlihat puluhan bak sampah dan kendaraan viar untuk pengangkutan limbah yang dibiarkan menjadi barang rongsokan.
Warga dan pelaku usaha mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan terkait biaya perawatan dan status fasilitas tersebut. Mereka juga berharap pemerintah daerah lebih serius menangani permasalahan kebersihan, mengingat kebersihan adalah faktor penting dalam mendukung sektor pariwisata.
(Satu/N-01)








