
TEKANAN aktivitas dan tekanan lalu lintas di sekitar Plengkung Gading, menurut temuan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebabkan terjadinya deformasi berupa retakan.
Hal itu kemudian mendasari kegiatan berupa penataan ulang pada Plengkung Gading atau nama aslinya Plengkung Nirbaya.
Terjadinya deformasi ini berpotensi besar merusak konstruksi fisik Plengkung Gading, juga mengakibatkan menurunnya kualitas udara di kawasan tersebut.
Penataan ini akan diikuti pula dengan penataan ulang para pedagang yang ada di kawasan tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penataan Plengkung Gading yang diikuti oleh penataan pedagang ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka.
“Akan ditata. Kan baru percobaan saja. Memungkinkan atau tidak,” ungkap Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (23/1).
Sebagai bagian dari Sumbu Filosofi, kawasan tersebut memang harus ditata ulang, dan dikembalikan marwah serta fungsinya.
Penataan ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi Unesco setelah Sumbu Filosofi ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda.
Area Sumbu Filosofi membentang dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak di selatan, berbatas Kali Winongo.
“Ya semua kan ada rekomendasi-rekomendasi dari Unesco yang harus diurus. Kawasannya dari Tugu sampai selatan sana. Kan ada rekomendasinya,” jelas Sri Sultan.
Mengenai kapan penutupan, dan bagaimana mekanismenya, Sri Sultan mengaku belum tahu.
Akan ada uji coba terlebih dahulu sebelum wacana tersebut dijalankan. “Belum. Dicoba saja belum,” tutup Sri Sultan.
Sementara Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti membenarkan saat ini kondisi retaknya Plengkung Gading akibat ekanan lalu lintas.
Tekanan lalu lintas ini berakibat cukup fatal bagi Plengkung Gading. Kondisi ini memaksa untuk dilakukan penataan dan manajemen lalu lintas.
“Soal Plengkung Gading itu ranahnya di Dishub DIY. Itu kan cagar budaya dan ada di sumbu filosofi,” ungkap Anna.
“Lalu lintas kalau ini jumlahnya padat dan melihat kondisi plengkung, beberapa ada yang retak. Ini sudah lama sekali jadi harus dijaga, terutama dari lalu lintas yang lewat,” ujarnya. l
Plengkung Gading akan diperbaiki
Anna menyebut harus ada uji coba terkait pengaturan lalu lintas di kawasan ini. Nantinya akan dilakukan koordinasi dengan lurah dan kepolisian serta masyarakat.
Setelah itu, baru akan uji coba dan kemudian ditutup. “Meskipun ditutup, kan ada jalur alternatif sisi timurnya. Ini perlu dilakukan untuk mengamankan cagar budaya,” jelas Anna.
Dinas Perhubungan DIY telah melakukan telaah manajemen dan rekayasa lalu lintas kawasan Njeron Beteng segmen Plengkung Gading/Plengkung Nirbaya.
Ada beberapa aspek pengelolaan Sumbu Filosofi. Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024.
Tugas Pemda DIY adalah menyelesaikan tekanan pembangunan, mengurangi tekanan lingkungan.
Kemudian mengatasi bencana alam dan kesiapsiagaan bencana, mengembangkan pariwisata berkelanjutan; dan menyelesaikan permasalahan tekanan masyarakat sekitar.
Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi mengatakan, uji coba penutupan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai.
Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY.
“Nah, itu (waktu uji coba) aku enggak tahu, dari PU (Pekerjaan Umum),” kata GKR Mangkubumi, Selasa (21/01) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Penutupan Plengkung Gading tidak akan dilakukan serta merta tanpa sosialisasi dan rencana matang.
Terutama, untuk masyarakat yang melakukan giat perekonomian di kawasan tersebut.
Termasuk di kawasan Alun-alun Selatan. Kraton Yogyakarta tidak mengusir para penggiat ekonomi di kawasan tersebut tanpa adanya penataan.
“Kita enggak ngusir penjual di sekitar sana, baru diujicobakan. Nanti kita atur juga untuk penanganan pedagang karena masih didata juga,” tutup GKR Mangkubumi. (AGT/S-01)