
TINGGINYA Tingginya biaya pengangkutan sampah di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara membuat para pelaku usaha berteriak. Mereka merasa kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintah daerah terlalu memberatkan, terutama karena sebagian besar sampah berasal dari para wisatawan yang datang berkunjung.
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024, pelaku usaha harus membayar Rp500 ribu untuk setiap truk sampah yang diangkut menggunakan fasilitas pemerintah. Jika mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tele, biaya yang dikenakan adalah Rp250 ribu per truk.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Biaya ini termasuk untuk pemanfaatan fasilitas di TPA,” ungkap boru Pandiangan salah seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Selasa (21/1).
“Kami sudah berusaha mengikuti aturan, tapi biaya seperti ini sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah mau mendengar keluhan kami dan mencari solusi yang lebih adil,” ujar salah seorang pelaku.
Tidak rutin
Masalah lain yang muncul adalah pengangkutan sampah yang dilakukan tidak setiap hari. Akibatnya, sampah sering kali harus disimpan dalam karung hingga jumlahnya cukup untuk satu truk.
“Kalau pengangkutan dilakukan rutin setiap hari, sampah tidak akan menumpuk. Selain itu, biaya pengangkutan bisa dibuat lebih terjangkau dan tetap, bukan per truk seperti sekarang,” tambah seorang pelaku usaha lainnya.
Kaji ulang
Para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah, baik dari segi biaya maupun jadwal pengangkutan. Mereka mengusulkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, seperti berdasarkan volume sampah, serta pengangkutan yang dilakukan secara teratur untuk menghindari penumpukan.
“Lingkungan bersih itu tanggung jawab bersama. Tapi pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mendukung, bukan justru membebani kami,” tutup seorang pelaku usaha.
Keluhan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah di Samosir. Dengan solusi yang lebih efektif dan berkeadilan, pelaku usaha berharap dapat berkontribusi lebih baik dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa merasa terbebani. (Satu/N-01)







