Pelaku Usaha di Samosir Keluhkan Mahalnya Biaya Sampah

TINGGINYA Tingginya biaya pengangkutan sampah di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara membuat para pelaku usaha berteriak. Mereka merasa kebijakan tarif yang diberlakukan pemerintah daerah terlalu memberatkan, terutama karena sebagian besar sampah berasal dari para wisatawan yang datang berkunjung.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2024, pelaku usaha harus membayar Rp500 ribu untuk setiap truk sampah yang diangkut menggunakan fasilitas pemerintah. Jika mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tele, biaya yang dikenakan adalah Rp250 ribu per truk.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Biaya ini termasuk untuk pemanfaatan fasilitas di TPA,” ungkap boru Pandiangan salah seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Selasa (21/1).

BACA JUGA  Tiga Truk Bantuan Polda DIY Diberangkatkan ke Sumatra

“Kami sudah berusaha mengikuti aturan, tapi biaya seperti ini sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah mau mendengar keluhan kami dan mencari solusi yang lebih adil,” ujar salah seorang pelaku.

Tidak rutin

Masalah lain yang muncul adalah pengangkutan sampah yang dilakukan tidak setiap hari. Akibatnya, sampah sering kali harus disimpan dalam karung hingga jumlahnya cukup untuk satu truk.

“Kalau pengangkutan dilakukan rutin setiap hari, sampah tidak akan menumpuk. Selain itu, biaya pengangkutan bisa dibuat lebih terjangkau dan tetap, bukan per truk seperti sekarang,” tambah seorang pelaku usaha lainnya.

Kaji ulang

Para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah untuk mengkaji ulang sistem pengelolaan sampah, baik dari segi biaya maupun jadwal pengangkutan. Mereka mengusulkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, seperti berdasarkan volume sampah, serta pengangkutan yang dilakukan secara teratur untuk menghindari penumpukan.

BACA JUGA  Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

“Lingkungan bersih itu tanggung jawab bersama. Tapi pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mendukung, bukan justru membebani kami,” tutup seorang pelaku usaha.

Keluhan ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah di Samosir. Dengan solusi yang lebih efektif dan berkeadilan, pelaku usaha berharap dapat berkontribusi lebih baik dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa merasa terbebani. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

SRI Sultan Hamengku Buwono X menyebut zakat bukan sekadar syariat tetapi juga merupakan bantalan sosial di tengah kerentanan ekonomi global. Penegasan moral ini dibarengi dengan komitmen sterilisasi dana umat oleh…

Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut Jawa Tengah sebagai indikator kunci keberhasilan program nasional. Menurutnya, jika program strategis pemerintah berjalan baik di provinsi ini, keberhasilan secara nasional akan mengikuti.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

  • March 3, 2026
Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

  • March 3, 2026
Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

  • March 3, 2026
Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

  • March 3, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

  • March 3, 2026
UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman

  • March 3, 2026
Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman