Pemkot Pekanbaru Terus Berjuang Atasi Masalah Sampah

PENJABAT Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat memberi instruksi agar optimalkan pengangkutan sampah. Hasilnya, tumpukan sampah di Kota Pekanbaru sudah terkendali

Proses pengangkutan tumpukan sampah sudah berlangsung sejak, Rabu (15/1). Ada beberapa lokasi yang berhasil dilakukan pembersihan.

“Sampah yang menumpuk di sejumlah lokasi sudah mulai terkendali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (17/1).

Diakuinya memang masih ada beberapa tumpukan sampah terlihat di penjuru kota. Kebanyakan lokasi tumpukan sampah yang masih terlihat adalah TPS liar.

Saat ini sedang diupayakan pengangkutan sampah di titik tumpukan yang masih terlihat. Ia menyebut bahwa kebanyakan yang mengangkut sampah di status darurat ini adalah armada operator.

BACA JUGA  Pengemudi Mobil Tersangka Kecelakaan Maut di Pekanbaru

Sesuai  jadwal

Namun ada juga beberapa armada milik pemerintah kota untuk mobilisasi sampah dari lokasi tumpukan ke TPA. Operator harus memastikan semua sampah itu tetap terangkut sesuai jadwal.

“Sampai detik ini, kita sudah bisa mengendalikan sampah yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, kondisi yang kian mengkhawatirkan terkait penumpukan sampah dari awal tahun hingga saat ini di wilayah Kota Pekanbaru menyebabkan Pemkot menetapkan status darurat sampah.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang berlaku selama 7 hari mulai tanggal 15 hingga 21 Januari 2025 mendatang.

Dalam SK tersebut Pj Wali Kota Roni Rakhmat menyebutkan penetapan status darurat sampah dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini.

BACA JUGA  Gita Pertiwi Ingatkan Dampak Program Makan Bergizi Gratis

Transportasi dan SDM

Dengan penetapan status darurat sampah tersebut, DLHK Kota Pekanbaru diperintahkan menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah untuk mengangkut sampah dari sumber sampah dan TPS ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

DLHK juga diminta untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengangkut sampah dari sumber dan TPS ke TPA. Kemudian DLHK juga diminta untuk memberitahukan kepada masyarakat agar mengurangi produksi sampah, memperbanyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri dan mengurangi penggunaan plastik.

Adapun bahan bakar minyak kendaraan dalam pelaksanaan pengangkutan sampah menjadi beban pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai penyedia jasa angkutan persampahan di 2025.

“Dalam pengecekan ini ada beberapa angkutan yang belum lengkap sesuai daftar. Sehingga disimpulkan terjadi penumpukan sampah karena tidak diangkat. Ini salah satu penyebab dan pihak perusahaan juga langsung ditegur,” ungkap Roni.  (Rud/N-01)

BACA JUGA  Tok! UMK Pekanbaru 2025 Resmi Naik 6,5 Persen

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

PASOKAN BBM dan LPG di wilayah terdampak bencana di Jawa Tengah secara umum masih aman dan normal. Area Manager Commrel & CSR JBT Pertamina Patra Niaga Taufiq Kurniawan menyampaikan hal…

Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

PEMERINTAH  Kota Bandung Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan setempat tengah menyusun kebijakan berkaitan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan pihaknya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

  • January 22, 2025
Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Bencana di Jateng masih Aman

Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

  • January 22, 2025
Pemerintah Kota Bandung Susun Pembelajaran Selama Ramadan

Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

  • January 22, 2025
Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan Batal

KA Argo Parahyangan Henti Beroperasi per 1 Februari

  • January 22, 2025
KA Argo Parahyangan Henti Beroperasi per 1 Februari

Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

  • January 22, 2025
Kanwil Pajak DIY Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

Hasil Kompetisi Sketsa Mainkan Garismu Dipamerkan 25 Januari

  • January 22, 2025
Hasil Kompetisi Sketsa Mainkan Garismu Dipamerkan 25 Januari