Pemerintah tidak Beri Ganti Rugi untuk Ternak Mati Kena PMK


PEMERINTAH  tidak memiliki skema ganti rugi untuk hewan mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda saat Workshop Kolaborasi Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK di Yogyakarta, Sabtu (11/1).

“Pemerintah untuk saat ini tidak memiliki skema pemberian ganti rugi,” ujar Agung Suganda.

Pemerintah, imbuhnya terus berupaya mengendalikan PMK, mencegah dan mengobati yang sudah terkena.

Diharapkan dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan, angka kematiannya terus menurun dan saat ini trend-nya juga sudah menurun.

Selain itu pemerintah juga belum memiliki alokasi dana untuk pengganti kerugian. “Yang terpenting untuk saat ini adalah vaksinasi, obat dan vitamin yang harus segera terdistribusi sampai ke peternak,” ujarnya.

BACA JUGA  PKB Desak Pemerintah Cegah PHK Massal dan Berantas Judol

Agung Suganda meminta peternak tidak panik karena sudah banyak peternak yang memiliki pengalaman menghadapi PMK pada 2022. ‘

“Laporkan setiap kejadian agar bisa ditangani dengan cepat,” katanya.

Dari hasil pertemuan dengan akademisi Fakultas Peternakan UGM dan peternak di Yogyakarta terungkap bahwa para peternak memilih menjual hewan ternak yang sakit PMK dengan harga lebih rendah.

“Akibatnya ternak yang terkena PMK kemudian menyebarkan ke tempat lain,” katanya.

Ia menegaskan, para peternak mengalami kepanikan sehingga mereka kemudian menjual ternaknya.

Agung Suganda mengingatkan PMK sebenarnya dapat disembuhkan dan sebelum terjangkiti, bisa dilakukan pencegahan dengan menjaga kebersihan kandang, pemberian vaksin dan sebagainya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  4.348 Unit Pompa Air bakal Dipasang Demi Kerek Produksi Padi Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

TIM voli putri Jakarta Popsivo Polwan kembali memetik kemenangan di laga keduanya di Malang seusai menggilas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-0 (25-13, 25-22, 25-19) dalam lanjutan PLN Mobile Proliga 2025,…

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

PATROLI Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY menangkap dua remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan pada Sabtu (18/1) dinihari WIB di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Yogyakarta. Kedua remaja tersebut tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

  • January 18, 2025
Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

  • January 18, 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

  • January 18, 2025
Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan Bakari Sampah

  • January 18, 2025
Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan  Bakari Sampah

UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor

  • January 18, 2025
UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor

Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

  • January 18, 2025
Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini