MASYARAKAT Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Putusan tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan demokrasi di Tapanuli Utara.
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, Nikson Nababan mengungkapkan optimismenya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa keputusan MK akan menjadi penentu keadilan dalam Pilkada Taput.
“Kami percaya MK akan memberikan keputusan yang terbaik. Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi soal mengungkap kebenaran. Dugaan kecurangan yang terjadi telah kami dokumentasikan dan laporkan secara resmi ke MK,” ujar Nikson.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke MK dengan menyertakan 41 alat bukti yang menunjukkan dugaan pelanggaran.
“Kami menemukan bukti keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara, pengawas, dan pengamanan Pilkada,” jelasnya.
Nikson mengajak masyarakat, khususnya para pendukung pasangan calon nomor 01, untuk tetap sabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Yakinlah bahwa kebenaran akan menang. Jangan mudah terprovokasi, tetaplah tenang, dan berdoa untuk Taput yang lebih baik,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi MK yang dinilai konsisten menjaga demokrasi. Pilkada Tapanuli Utara yang digelar pada 27 November 2024 lalu sempat diwarnai sejumlah isu dan tuduhan kecurangan. (One/N-01)