
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat tentang 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2025.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan masukan-masikan itu diharapkan bisa lebih membumi.
“Adanya masukan-masukan dari daerah ke Badan Legislasi diharapkan RUU akan lebih membumi, karena banyak masukan dari masyarakat,” kata Nana, Jumat (27/12).
Hal itu disampaikan oleh Nana Sudjana saat menerima kunjungan Baleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, (27/12).
Kunjungan Baleg DPR dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025.
“Harapannya bisa memberikan penataan yang lebih baik, sehingga kami segera dapat memberikan pelayanan yang selama ini sudah berjalan, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Nana.
Ada 41 RUU Prioritas
Adapun dari total 41 RUU prioritas, Pemprov Jateng memberikan masukan terkait RUU Pemerintahan Daerah, RUU Kepariwisataan, dan RUU Kehutanan.
Kemudian RUU Perlindungan Pasar Ritel Modern, hingga RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengapresiasi partisipasi aktif Pj Gubernur Jateng serta seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam sosialisasi RUU tahun 2025 ini.
“Sangat banyak masukan-masukan maupun partisipasi publik dari Provinsi Jawa Tengah,” kata Bob
Masukan-masukan dari elemen masyarakat ini menjadi bahan pertimbangan untuk penyusunan RUU. (Htm/S-01).







