Polres Simalungun Tangkap 10 Pengedar Narkoba dan BB 178 gram Sabu

SATUAN Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek sejajaran menangkap 10 tersangka  narkoba dalam rentang waktu 9-14 Desember 2024. Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 178,32 gram sabu-sabu, 135,8 gram daun ganja, dan 6 butir pil ekstasi.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024) menyampaikan dari total penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan empat tersangka.

Kronologi penangkapan pertama terjadi pada 10 Desember saat tim Sat Narkoba menangkap dua tersangka yakni Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Dari tangan mereka, petugas menyita 34,41 gram sabu-sabu.

Penangkapan berikutnya dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean. Tim berhasil mengamankan Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), warga Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti 13,54 gram sabu dan 6 butir pil ekstasi.

BACA JUGA  Polisi Siap Ungkap Fakta Laka seorang Perempuan di Samosir

Pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, petugas menangkap Tumpal Gultom (50) di sebuah kamar kos di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 26,09 gram sabu dan 135,8 gram ganja.

Sejumlah penangkapan

Sementara itu lanjut dia Polsek jajaran juga mencatat sejumlah penangkapan. Polsek Perdagangan menangkap Syamsul Purba (52) dengan barang bukti 17,92 gram sabu. Polsek Raya mengamankan Rikcan Muliadi Damanik (24) dengan 0,76 gram sabu. Polsek Bosar Maligas menangkap Jumino (37) dengan 1,73 gram sabu.

Polsek Serbelawan mengamankan dua tersangka, Purwandi alias Wandi (34) dan Rendi Saputra alias Rendi (30), dengan barang bukti 0,35 gram sabu. Sedangkan Polsek Saribu Dolok menangkap seorang bandar narkoba bernama Anggara Situmorang (25) dengan barang bukti 83,52 gram sabu.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Tersangka Narkoba

Pemberantasan narkoba

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pengedar narkoba demi menciptakan wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jateng Mampu Penuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Beras

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi yakin Jateng mampu memenuhi target produksi 11,8 juta ton beras dengan luas tanam 2.311.660 hektare. Saat ini saja panen Musim Tanam (MT) I hingga April…

Kota Bandung Ikuti Panen Raya Serentak Secara Daring 

KOTA Bandung ikut serta rangkaian kegiatan Panen Raya Serentak yang digelar di 14 provinsi secara daring, Senin (7/4). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyerahkan 1 ton benih padi unggul,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jateng Mampu Penuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Beras

  • April 7, 2025
Jateng Mampu Penuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Beras

Kota Bandung Ikuti Panen Raya Serentak Secara Daring 

  • April 7, 2025
Kota Bandung Ikuti Panen Raya Serentak Secara Daring 

Disdukcapil Kota Bandung Data Pendatang di Pintu Kedatangan

  • April 7, 2025
Disdukcapil Kota Bandung Data Pendatang di Pintu Kedatangan

Tiga WNI Dapat Izin Tinggal Khusus Dari Pemerintah Korsel

  • April 7, 2025
Tiga WNI Dapat Izin Tinggal Khusus Dari Pemerintah Korsel