Polisi Yogyakarta Amankan 23 Orang, Sebagian Anak Bawah Umur

POLRESTA Yogyakarta menangkap 23 orang yang terdiri dari 11 anak bawah umur dan 12 pria dewasa di Jalan Mayjen Sutoyo, Yogyakarta, hari Minggu (8/12) dinihari.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo lewat keterangan tertulis  diterima www.mimbarnusantara.com, Senin (9/12) mengatakan pengangkapan itu berawal dari petugas Patroli Sabhara Polda DIY, Minggu (9/12).

Petugas patroli  sekitar pukul 03.00 WIB melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Tim patroli ini melihat adanya kerumunan orang sehingga kemudian menghentikan perjalanan patroli.

“Selanjutnya dilakukan pengecekan dan pemeriksaan orang serta barang bawaan terhadap sejumlah orang di lokasi tersebut,” kaya AKP Sujarwo.

Hasil pemeriksaan ditemukan  miras, cat dan double stick. Diduga 23 orang tersebut akan melakukan aksi vandalisme.

BACA JUGA  Dua Remaja Ditemukan Meninggal Akibat Tenggelam di Embung Kaliaji

“Pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sujarwo.

Anak bawah umur tetap diproses

Ia membenarkan, Polresta Yogyakarta kemudian menerima penyerahan 23 orang yang dirinci 11 orang anak bawah umur dan 12 lainnya sudah dewasa. 

Beserta sejumlah barang yang dapat dijadikan barang bukti.

“Yang membawa double stick adalah pria berinisial WH umur 17 tahun warga Pandowoharjo, Sewon, Bantul,” jelasnya.

Terhadap  anak di bawah umur , polisi melakukan proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan WH dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi menggunakan Undang Undang Darurat no.12/1951  dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Ungkap 9 Kasus Narkoba

Dijelaskan UU tersebut  mengatur siapa saja membawa senjata tajam adalah tindak pidana bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Barang bukti yang disita dan kemudian oleh Tim Patroli Sabhara Polda DIY diserahkan ke Polresta Yogyakarta .

Barang bukti adalah 1 alat pemukul (double stick), 1 unit sepeda motor, miras oplosan 200 mililiter dan 3 kemasan cat tembok beserta 23 orang

“Untuk 22 remaja l kami kembalikan ke orang tuamasing-masing,” katanya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Jumat, 26/6//2026). Pelantikan dilaksanakan saat kunjungan kerja di Lapangan Sepakbola Desa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

  • June 28, 2026
Gebuk India, Timnas Voli Indonesia Melenggang ke Final AVC Cup

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

  • June 27, 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

  • June 27, 2026
TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

  • June 27, 2026
Belgia dan Mesir Lolos, Iran Tunggu Antrean, Selandia Baru Nangis di Pojokan

Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

  • June 27, 2026
Tanjung Verde Cetak Sejarah, Spanyol Bikin Uruguay Merana

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

  • June 27, 2026
Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards