Polisi Yogyakarta Amankan 23 Orang, Sebagian Anak Bawah Umur

POLRESTA Yogyakarta menangkap 23 orang yang terdiri dari 11 anak bawah umur dan 12 pria dewasa di Jalan Mayjen Sutoyo, Yogyakarta, hari Minggu (8/12) dinihari.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo lewat keterangan tertulis  diterima www.mimbarnusantara.com, Senin (9/12) mengatakan pengangkapan itu berawal dari petugas Patroli Sabhara Polda DIY, Minggu (9/12).

Petugas patroli  sekitar pukul 03.00 WIB melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Tim patroli ini melihat adanya kerumunan orang sehingga kemudian menghentikan perjalanan patroli.

“Selanjutnya dilakukan pengecekan dan pemeriksaan orang serta barang bawaan terhadap sejumlah orang di lokasi tersebut,” kaya AKP Sujarwo.

Hasil pemeriksaan ditemukan  miras, cat dan double stick. Diduga 23 orang tersebut akan melakukan aksi vandalisme.

BACA JUGA  Polisi Buru Pelaku Klithih di Sleman

“Pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sujarwo.

Anak bawah umur tetap diproses

Ia membenarkan, Polresta Yogyakarta kemudian menerima penyerahan 23 orang yang dirinci 11 orang anak bawah umur dan 12 lainnya sudah dewasa. 

Beserta sejumlah barang yang dapat dijadikan barang bukti.

“Yang membawa double stick adalah pria berinisial WH umur 17 tahun warga Pandowoharjo, Sewon, Bantul,” jelasnya.

Terhadap  anak di bawah umur , polisi melakukan proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan WH dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polisi menggunakan Undang Undang Darurat no.12/1951  dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Tangkap 11 Pelaku Tawuran

Dijelaskan UU tersebut  mengatur siapa saja membawa senjata tajam adalah tindak pidana bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Barang bukti yang disita dan kemudian oleh Tim Patroli Sabhara Polda DIY diserahkan ke Polresta Yogyakarta .

Barang bukti adalah 1 alat pemukul (double stick), 1 unit sepeda motor, miras oplosan 200 mililiter dan 3 kemasan cat tembok beserta 23 orang

“Untuk 22 remaja l kami kembalikan ke orang tuamasing-masing,” katanya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

KABUPATEN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jalan sepanjang 733,67 kilometer yang terdiri dari 371 ruas jalan. Dari panjang jalan yang mencapai lebih dari 722 kilometer tersebut, yang dalam kondisi sangat…

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pucang 1, Sidoarjo, Selasa (12/5). Sidak ini bertujuan memastikan kelayakan dan standar gizi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

  • May 13, 2026
Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

  • May 13, 2026
Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia

  • May 13, 2026
Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia