Warga Terdampak Tanah Bergerak di Cianjur Siap Direlokasi

PEMERINTAH mulai siapkan relokasi bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Peristiwa tanah bergerak terjadi, Jumat (22/11).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan hal iu dalam kunjungannya ke lokasi terdampak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12).

Persiapan relokasi ini merupakan hasil kajian dari tinjauan Kepala BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Juga dengan BPBD Provinsi Jawa Barat, dan BPBD Kabupaten Cianjur di Kecamatan Kadupandak.

Dari hasil peninjauan dan kajian di lapangan bersama PVMBG dan semua unsur Forkopimda lahirlah solusi relokasi warga ke tempat aman.

BACA JUGA  Kota Sukabumi Berbenah Setelah Direndam Banjir Besar

“Rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa dihuni karena rusak parah dan tidak layak karena kondisi tanah yang sangat rentan”, jelas Suharyanto.

Ia mendorong semua unsur terlibat dalam penanganan bencana tanah bergerak dan secara bertahap segera melakukan relokasi.

“Jadi, rumah yang rusak itu harus segera di relokasi, Alhamdulillah, Kepala Desa sudah menyiapkan tanah relokasi,” kata Suharyanto.

“Kalau pendataannya berjalan cepat dengan jumlah yang tidak terlalu banyak. Kita sepakati untuk dilakukan percepatan”, lanjutnya.

Opsi untuk  warga terdampak tanah bergerak

Suharyanto menjelaskan bahwa semua warga yang terdampak memilik dua opsi selama masa tunggu hunian.

Yaitu dibuatkan hunian sementara atau diberi dana tunggu hunian. Selama masa tunggu hunian, ada dua opsi.

BACA JUGA  Hampir Separuh Wilayah Kabupate Cianjur Diterjang Bencana

Pertama dibuatkan hunian sementara. Dan kedua diberi dana tunggu hunian jikalau warga memilih untuk menumpang di rumah sanak saudara.

“Dengan jumlah Rp500 ribu selama enam bulan dengan total tiga Rp3 juta rupiah per kepala keluarga”, tegas Suharyanto.

“Karena pengusian ini sifatnya menyebar, saya sudah meminta bantuan Dandim dan Kapolres mengerahkan personelnya untuk membangun hunian sementara dan hunian tetap”, tambahnya.

Hingga hari ke-10 pascabencana tanah bergerak di Kabupaten Cianjur, ada 85 kepala keluarga atau 242 warga terdampak tanah bergerak.

Mereka adalah warga tiga desa di dua kecamatan meliputi Desa Sukaraja dan Des Wargasari di Kecamatan Kadupandak dan Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA  BNPB Targetkan Huntara Rampung Sebelum Ramadan

Adapun kerugian material tercatat sebanyak 85 rumah terdampak dan 105 rumah terancam bencana pergerakan tanah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

PERSEBAYA Surabaya benar-benar tidak kenal belas kasihan. Betapa tidak? Saat bertandang ke Semen Padang dalam lanjutan Super League di Stadion Haji Agus Salim, Padang pada Jumat (15/5) sore WIB, Bajul…

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam