Warga Terdampak Tanah Bergerak di Cianjur Siap Direlokasi

PEMERINTAH mulai siapkan relokasi bagi warga terdampak tanah bergerak di Desa Sukaraja dan Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Peristiwa tanah bergerak terjadi, Jumat (22/11).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyampaikan hal iu dalam kunjungannya ke lokasi terdampak di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Senin (2/12).

Persiapan relokasi ini merupakan hasil kajian dari tinjauan Kepala BNPB bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Juga dengan BPBD Provinsi Jawa Barat, dan BPBD Kabupaten Cianjur di Kecamatan Kadupandak.

Dari hasil peninjauan dan kajian di lapangan bersama PVMBG dan semua unsur Forkopimda lahirlah solusi relokasi warga ke tempat aman.

BACA JUGA  Tim DVI Polda Jatim Identifikasi 50 Korban Ponpes Al Khoziny

“Rumah-rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak ini, sudah tidak bisa dihuni karena rusak parah dan tidak layak karena kondisi tanah yang sangat rentan”, jelas Suharyanto.

Ia mendorong semua unsur terlibat dalam penanganan bencana tanah bergerak dan secara bertahap segera melakukan relokasi.

“Jadi, rumah yang rusak itu harus segera di relokasi, Alhamdulillah, Kepala Desa sudah menyiapkan tanah relokasi,” kata Suharyanto.

“Kalau pendataannya berjalan cepat dengan jumlah yang tidak terlalu banyak. Kita sepakati untuk dilakukan percepatan”, lanjutnya.

Opsi untuk  warga terdampak tanah bergerak

Suharyanto menjelaskan bahwa semua warga yang terdampak memilik dua opsi selama masa tunggu hunian.

Yaitu dibuatkan hunian sementara atau diberi dana tunggu hunian. Selama masa tunggu hunian, ada dua opsi.

BACA JUGA  Banjir Bali-NTT Tewaskan 23 Orang, BNPB Antisipasi di Jawa

Pertama dibuatkan hunian sementara. Dan kedua diberi dana tunggu hunian jikalau warga memilih untuk menumpang di rumah sanak saudara.

“Dengan jumlah Rp500 ribu selama enam bulan dengan total tiga Rp3 juta rupiah per kepala keluarga”, tegas Suharyanto.

“Karena pengusian ini sifatnya menyebar, saya sudah meminta bantuan Dandim dan Kapolres mengerahkan personelnya untuk membangun hunian sementara dan hunian tetap”, tambahnya.

Hingga hari ke-10 pascabencana tanah bergerak di Kabupaten Cianjur, ada 85 kepala keluarga atau 242 warga terdampak tanah bergerak.

Mereka adalah warga tiga desa di dua kecamatan meliputi Desa Sukaraja dan Des Wargasari di Kecamatan Kadupandak dan Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Intens Berkoordinasi dengan BNPB Tangani Bencana

Adapun kerugian material tercatat sebanyak 85 rumah terdampak dan 105 rumah terancam bencana pergerakan tanah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT