Pemprov Jateng Gencarkan Sosialiasi Perda RTRW

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024-2044.

Selain menjadi pedoman pembangunan di daerah, Perda itu juga bisa menjadi acuan mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

“Perda ini tidak hanya menjadi acuan pemerintah provinsi, namun juga pemerintah kabupaten/kota se-Jateng,” kata  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno,Kamis (28/11).

Acara pembukaan sosialisasi Perda No 8 Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel The Sunan Solo, Kota Surakarta.

Menurutnya, Perda RTRW mempunyai peran strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah. Dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdayaguna, selaras, seimbang, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Fenomena La Nina Berpotensi Terjadi hingga Januari 2026

Untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpun pangan dan industri nasional, lanjut Sumarno, seluruh pemangku kepentingan perlu memperhatikan tata ruang.

Sebab pemerintah dan stakeholder terkait berkewajiban menjaga kelestarian sawah, mencegah kerusakan lingkungan.

Serta melindungi sumber daya air, agar kebutuhan air untuk pertanian tercukupi.

“Oleh karena itu, Perda ini sangat strategis, sehingga kita sosialisasikan lebih awal,” kata dia.

Sumarno menyatakan regulasi ini sudah ditetapkan ditetapkan pada 17 Oktober 2024.

Ia meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya agar dalam membuat perizinan pembangunan dan sebagainya merujuk pada regulasi tersebut.

“Harapan kami Perda ini dijalankan sesuai dengan yang seharusnya, dipatuhi, dan di tatati. Jangan sampai terjadi  pelanggaran,” pintanya.

BACA JUGA  Jamin Pemenuhan Air Minum untuk Masyarakat, Pemprov dan DPRD Jateng Perkuat Regulasi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jateng, Hanung Triyono menjelaskan, sosialisasi perda ini merupakan bagian dari pembinaan penataan ruang.

Selain itu juga memberikan pemahaman bagi para pemangku kepentingan terkait pemanfaatan ruang dan pengendalian tata ruang.

 “Sehingga mampu mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Sleman Siap Gelar Konferensi Pendidikan Indonesia

PEMERINTAH Kabupaten Sleman didukung Lingkar Daerah  Belajar, akan menyelenggarakan Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2026 yang mengusung tema ‘Membangun Ekosistem Pendidikan untuk Masyarakat Sembada’ pada 1-2 Juli mendatang di Universitas Negeri…

Bupati Taput Sambut kedatangan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Bandara Silangit

BUPATI Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Dandim 0210/Tapanuli Utara Letkol Kav. Ronald Tampubolon, S.H., M.Han., dan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong Resmi Tukangi Persija Musim Depan

  • June 8, 2026
Shin Tae-yong Resmi Tukangi Persija Musim Depan

Pemkab Sleman Siap Gelar Konferensi Pendidikan Indonesia

  • June 8, 2026
Pemkab Sleman Siap Gelar Konferensi Pendidikan Indonesia

DJP Berkomitmen Dukung UMKM Naik Kelas

  • June 8, 2026
DJP Berkomitmen Dukung UMKM Naik Kelas

Pendaftaran SPMB di Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 Dibuka

  • June 8, 2026
Pendaftaran SPMB di Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 Dibuka

Bupati Taput Sambut kedatangan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Bandara Silangit

  • June 8, 2026
Bupati Taput Sambut kedatangan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Bandara Silangit

Potensi Ikan Gabus Menjadi Superfood

  • June 8, 2026
Potensi Ikan Gabus  Menjadi Superfood