BNPB Siap Bangun Rumah Dampak Konflik di Adonara Barat

PEMERINTAH melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membangun kembali rumah warga yang terbakar akibat konflik antar-kampung di Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNPB Suharyanto usai mengunjungi sekaligus berdialog dengan warga di Desa Bugalima bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Senin (25/11).

Konflik sosial mengakibatkan 52 rumah rusak, 2 orang meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.

Hal disikapi serius oleh pemerintah melalui Rapat Tingkat Menteri pada 20 November lalu.

Dalam rapat tersebut, konflik ini ditetapkan sebagai Kondisi Keadaan Tertentu.

Dan memungkinkan penanganannya dapat dibiayai oleh BNPB.

BACA JUGA  Relokasi Korban Bencana di Sumbar Mulai Dikaji

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan juga telah disampaikan kepada Presiden melalui surat resmi untuk memperoleh persetujuan atau keputusan Presiden.

“Sehingga BNPB leluasa secara regulasi untuk membantu masyarakat yang terdampak meskipun bukan bencana alam tapi menjadi bencana sosial,” ujar Suharyanto, usai berdialog dengan warga.

Kepala BNPB juga menyebut akan membangun 52 rumah yang rusak dan akan rampung pengerjaannya secepat mungkin.

Terutama saat momentum perayaan Natal mengingat mayoritas warga terdampak beragama Katolik.

BNPB bersama BPBD akan mendorong pemenuhan kebutuhan warga terdampak yang kini mengungsi di rumah kerabat atau tetangga.

“Masih ada kurang lebih 52 kepala keluarga yang mengungsi di tetangga, saudaranya,” kata Suharyanto.

BACA JUGA  Banjir Kudus Meluas, BNPB Soroti Normalisasi DAS Juwana

Ia meminta distribusi logistik harus terpenuhi. Adapun rumah-rumah akan dibangun lagi setelah akar masalah bisa diselesaikan.

Warga pun telah berdialog dengan Menko PMK, BNPB dan Wamendagri.

“BNPB akan membangun kembali rumah-rumah tersebut secepat mungkin, karena rata-rata di sini (beragama) Katolik jadi mudah-mudahan mereka bisa melewati hari Natal di rumah baru,” terang Suharyanto.

Solusi untuk warga Adonara Barat

Sementara itu, Menko PMK Pratikno mengatakan, bahwa pemerintah ingin hadir menjadi solusi bagi masyarakat yang terdampak.

Pratikno menekankan pentingnya ketegasan dalam penetapan batas wilayah, batas desa, dan kepastian status lahan untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

“Soal batas wilayah, batas desa, dan kepastian status lahan akan segera kami bahas bersama Pemerintah Provinsi NTT,” ujarnya.

BACA JUGA  Warga Terdampak Bencana Terima Bantuan Air Bersih

Logistik bagi masyarakat terdampak di Adonara Barat akdipastikan tersedia.

Penyalurannya akan dilakukan bersamaan dengan distribusi logistik bagi korban bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.  (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak