
SEKDA Daerah Istimewa Yogyakarta Benny Suharsono mengemukakan, Badan Pengawas Pembangunan (BPKP) tidak didesain sebagai watchdog yang akan selalu mencari kesalahan. Namun, institusi itu bertindak sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang tidak perlu ditakuti.
“BPKP bertindak sebagai quality insurance dalam hal tata kelola,” kata Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono di Kantor BPKP DIY pada Senin (18/11).
Dalam acara Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), di Wilayah Kerja Perwakilan BPKP DIY, lebih lanjut Beny mengatakan, dalam hal tata kelola, semua pihak harus mampu memahami apa yang disebut manajemen risiko.
“Dengan memahami manajemen risiko, tata kelola bisa kita lakukan dengan baik. Sebagai APIP, BPKP tidak untuk menguliti untuk mendapatkan temuan, tapi didesain sebagai quality insurance,” ujarnya.
Beny pun mengimbau agar dalam merumuskan dan menjalankan tata kelola BUMD, BLUD dan BUMDes, pemerintah kabupaten/kota bisa menjadikan BPKP sebagai tempat berkonsultasi dan berkeluh kesah. Beny juga berterima kasih pada BPKP karena sudah saling menguatkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP DIY, Setyo Nugroho menyinggung terkait manajemen risiko. Ia berharap semua perumus tata kelola usaha dapat perhatikan manajemen risiko agar kebermanfaatan dan dirasakan masyarakat. Tata kelola yang baik akan mendukung APBD.
“Melalui workshop ini, diharapkan tidak hanya dapat mendukung APBD, tetapi juga adanya peningkatan ruang fiskal, peningkatan entrepreneurship, hingga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa, dan meningkatkan kemandirian ,” katanya. (AGT/N-01)