Bumdes Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

BADAN Usaha Milik Desa (Bumdes) harus menjadi motor penggerak perekonomian desa.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah, Sumarno saat membuka workshop, Selasa (12/11).

Workshop bertema  “Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bumdes, BUMD, dan BLUD di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng.

“Pemprov Jawa Tengah mendorong optimalisasi peran strategis Bumdes untuk  memacu pergerakan ekonomi,” kata Sumarno.

“Sekaligus percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Sumarno mengatakan badan usaha ini mempunyai potensi besar di berbagai sektor, baik sektor konsumsi, produksi, dan sebagainya.

Termasuk potensi dalam penyediaan berbagai kebutuhan masyarakat, pengelola berbagai produk pertanian.

Juga usaha mikro kecil menengah, serta menjadi penghubung antara produsen dengan konsumen.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Angkat 8.909 Guru tidak Tetap Jadi PPPK

Dukung pembangunan desa

Pemprov Jateng juga mendorong para pengelola badan usaha milik desa untuk dapat mengkaji berbagai potensi yang bisa dikembangkan.

Termasuk kolaborasi antara badan usaha milik desa dengan pemangku kepentingan lain dalam penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui kolaborasi itu, badan usaha ini dapat mengejar para wajib pajak untuk membayar pajak melalui badan usaha desa, sehingga ketaatan membayar pajak di desa meningkat.

Selain itu, Bumdes juga dapat menyediakan dana talangan bagi para wajib pajak, sehingga tidak ada warga yang menunggak pembayaran pajak kendaraan betmotor.

Untuk mempermudah penarikan pajak, kata Sumarno, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng akan memberikan data para wajib pajak kepada pengelola Bumdes.

BACA JUGA  Jateng Fair 2025 Sukses Tarik 99 Ribu Pengunjung

Seperti data nama, alamat, dan waktu jatuh tempo pajak, sehingga pengelola Bumdes segera bergerak untuk mengingatkan para wajib pajak agar tidak terlambat membayar.

“Kami sedang merintis ini dengan menggandeng beberapa Bumdes. Harapannya ini bisa diperluas di seluruh Jateng,” jelas Sumarno.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mendorong BUMD mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak