Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Penambangan Ilegal di Klaten

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penambangan ilegal.

Pelaku penambangan ilegal adalah PT. Sakelar Jaya Abadi di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangannya, Senin (18/11) di Mapolda Jateng, bahwa penambangan ilegal tersebut dilakukan 6 November lalu.

“Menindaklanjuti info dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan bahwa aktivitas penambangan dilakukan oleh PT Sakelar Jaya Abadi,” ujarnya.

Penambangan dilakukan terbukti bedi luar koordinat konsesi yang telah ditetapkan dalam WIUP yang dimiliki perusahaan.

BACA JUGA  Pemprov Jateng dan Jabar Berkolaborasi Kembangan Perbatasan

Adapun komoditas yang ditambang berupa pasir dan batu atau sirtu.

Modus yang digunakan perusahaan tersebut adalah menjual hasil tambang ilegal kepada konsumen secara langsung di lokasi tambang dan ke depo pasir di Klaten.

“Harga jual yang dipatok untuk pasir mencapai Rp550.000 per truk, sementara batu dihargai Rp350.000 per truk,,” lanjut  Kombes Pol Arif Budiman.

Barang bukti penambangan ilegal

Polisi mengamankan barang bukti dua unit excavator, alat kayak pasir, buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan.

Lokasi tambang ilegal tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dihentikan operasionalnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari perusahaan maupun saksi ahli dari ESDM Wilayah Merapi Provinsi Jateng untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” kata Arif Budiman.

BACA JUGA  Wavin Perluas Usaha Buka Pabrik di Grand Batang City

“Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengapresiasi keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jateng dalam mengungkap kasus penambangan ilegal.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim yang telah mengungkap kasus ini. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum,” kata Kombes Artanto.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar lingkungannya.

“Segera laporkan jika menemukan akyivitas tambang ilegal yang menyalahi aturan dan merusak lingkungan,” tegas Artanto. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Aipda R Jalani Sidang Kode Etik Profesi di Polda Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, untuk mengetahui perkembangan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Dalam kunjungan tersebut, gubernur…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi