ALUMNI alumni Fakuktas Hukum Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru, harus menelan pil pahit. Ia yang pernah membantu Gibran Rakabuming Raka untuk lolos jadi wakil presiden pada Pemilu 2024 lewat putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, akhirnya harus menyerah kalah di sidang perdata melawan Gibran.
Di PN Surakarta, Almas tidak berdaya melawan tergugat atau termohon dalam sidang perdata wanprestasi. Majelis Hakim yang dipimpin Sri Kuncoro memutuskan, bahwa tidak ada kesepakatan antara anak sulung aktivis anti korupsi Boyamin Saiman dengan Gibran, atas keberhasilan menggolkan perkara judicial review nomor 90 tersebut.
“Klien kami menghormati keputusan majelis hakim, yang menyatakan tidak ada kesepakatan antara klien selaku pemohon dengan Gibran Rakabuming Raka selaku termohon,” kata Pengacara Arif Sahudi yang menjadi pengacara pemohon Almas Tsaqibbirru.
Dengan keputusan perdata itu, Almas tidak akan menuntut Gibran, meskipun sekedar ucapan terimakasih.
“Terserah, kepada Gibran, mau ucapin terimakasih atau tidak. Dan Almas tidak akan mengejar dan menuntut ke depannya,” imbuh Arif.
Menurut dia, Almas yang kini sedang meniti karier sebagai pengacara muda itu tidak ada harapan apapun terhadap putra sulung Presiden Jokowi yang bersama Prabowo Subianto ditetapkan KPU RI sebagai pemenang Pilpres 2024 .
“Kami serahkan sepenuhnya kepada melanisme negara dan DPR sebagai pengawas eksekutif,” kata Arif menyitir pernyataan Almas.
Almas sendiri tidak bisa dihubungi terkait hasil keputusan sidang perdata yang menpecundanginya tersebut.
Ia hanya menitipkan pesan kepada Arif Sahudi selaku kuasa hukumnya, bahwa proses judicial review di MK semata mata untuk belajar hukum.
“Namun meski menghormati putusan Majelis Hakim PN Solo yang menyidangkan perkaranya, ia mengaku kecewa. Karena harapan sidang perdata wanprestasi, ia mampu memenangkannya, setidaknya ucapan terima kasih,” ungkap Arif.
Dia menegaskan bahwa bukan uang Rp10 juta sebagai tuntutan materi, yang dalam gugatan jelas akan disalurkan unyuk panti asuhan. ” Ya ucapan terimakasih sudah cukup. Tetapi ternyata kalah. Ya itulah pelajaran hidup buat klien kami,” pungkas dia. (WID/M-01)