MAKI Gugat Kepala Bea Cukai Solo Kasus Tas Mewah Kaesang

MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ( LP3HI) mempraperadilankan Kepala Bea Cukai Surakarta.

Penyebabnya ada dugaan kasus barang bawaan Kaesang Pangarep dari  luar negeri, yang tidak melalui pemeriksaan kepabeanan.

Barang itu diturunkan dari pesawat jet yang landing di Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada 17 September 2023.

Barang yang diduga tas mewah  bawaan dari luar negeri itu, ditenteng seorang pria yang berjalan di belakang Kaesang.

Kemudian tas mewah itu langsung dimasukkan ke dalam mobil yang sudah siap di apron bandara, tidak jauh dari pesawat jet yang menurunkan rombongan putra bungsu Presiden ke-7 RI itu.

MAKI ajukan pra peradilan

Kedua pemohon perkara dari MAKI mengajukan pra peradilan (praper) ini ingin membuktikan bahwa telah terjadi kesalahan hukum, dalam kasus barang bawaan mewah yang diduga dari luar negeri itu.

BACA JUGA  PSI Resmi Dukung Ahmad Lutfi Maju dalam Pilgub Jateng

Mereka berharap pengadilan memanggil Kaesang untuk diklarifikasi pada sidang yang ditunda pada 5 Desember nanti.

“Lebih dari itu kami juga memohon agar hakim PN Surakarta yang menangani Perkara Nomor  8/Pid.Pra/2024/PN Skt, mengabulkan dan memutuskan bahwa termohon ( Kepala KPPBC Surakarta ) bersalah melakukan tindakan penghentian penyidikan tidak sah dan melawan hukum terkait permasalahan tersebut,” kata Arif Sahudi, selaku Pemohon II kepada wartawan di Solo, Kamis (14/11).

Dia menegaskan gugatan praper itu mereka ajukan sebagai upaya membantu mengamankan kebijakan Menteri Keuangan RI.

Terkait lalu lintas barang yang masuk atau keluar dari kepabeanan dan pemungutan bea masuk dan cukai,  berikut pungutan lainnya, berdasarkan peraturan perundangan.

BACA JUGA  PSI Gandeng Lima Parpol untuk Usung Gusti Bhre di Pilkada Solo

“Bea dan Cukai itu sebagai pelaksana tugas yang membantu Menkeu, untuk melaksanakan tugas tugas kepabeanan terkait lalu lintas barang dari luar negeri,” imbuhnya.

“Jadi sebaiknya karena ada kejanggalan harus dibuka lewat praper kami,” lanjutnya

Boyamin dan Arif Sahudi dalam gugatan praper itu mengajukan bukti dan fakta.

Di antaranya video youtube yang memviralkan rombongan Kaesang  pada 17 September turun dari sebuah pesawat jet dari penerbangan luar negeri.

Pesawat itu mendarat di Bandara Adi Soemarmo Boyolali dengan membawa barang bawaan tanpa proses pemeriksaan Bea dan Cukai.

“Juga bukti pemberitaan sebagai bukti. Dan untuk kejelasan, kami tunggu hakim tunggal PN Surakarta Asmudi pada sidang kedua pada 5 Desember nanti agar bisa menghadirkan Kaesang untuk diklarifikasi,” tegas aktivis anti korupsi ini.

BACA JUGA  Kaesang Ngaku hanya Nebeng Pesawat Temannya

Ia meyakini pengadilan akan serius memproses gugatan pra peradilan. Benar dan tidaknya kasus barang bawaan  Kaesang tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan, akan terkuak dari persidangan yang akan berlangsung selama 7 hari sejak sidang pertama digelar.

Sidang pertama pada Kamis (14/11) ditunda karena ketidaksiapan termohon. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

INDOSAT Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 meluncurkan kembali layanan pascabayar bertransformasi dengan identitas baru, IM3 PLATINUM. IM3 Platinum menjadi pionir layanan telekomunikasi yang mengintegrasikan kecanggihan teknologi Artificial…

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

KAPOLRI  Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan. “Walaupun masing masing mempunyai perbedaan dalam hal pilihan, namun saya pesan siapa pun yang terpilih tentu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

  • November 21, 2024
Indosat Luncurkan Layanan Pascabayar IM3 Platinum

Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

  • November 21, 2024
Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

  • November 21, 2024
Warga Terdampak Erupsi Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

  • November 21, 2024
Flores Timur tetap Bisa Laksanakan Pilkada

Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

  • November 21, 2024
Song Joong Ki Bagikan Kabar Kelahiran Anak Keduanya

Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak

  • November 21, 2024
Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak