Polri Apresiasi Warga Solo Bentuk Kampung anti-Narkoba

UPAYA Polri untuk memberangus kejahatan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan kampung anti narkoba di sejumlah kecamatan Kota Solo.

Setidaknya sudah ada 25 kampung anti narkoba di lingkungan Rukun Warga (RW) yang tersebar di  Solo. Terkini, kawasan anti kejahatan lex specialis tersebut, terbentuk di RW 10 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan.

Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar ( AKB) Catur Cahyono Wibowo sangat mengapresiasi tekad warga dalam membantu Polri, untuk memberangus peredaran narkoba.

“Keberadaan Kampung Anti Narkoba ini, sungguh wujud nyata dari masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba. Selain memiliki efek negatif pada tubuh, penggunaan dan peredarannya jelas melanggar hukum,” ungkap AKBP Catur mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar 9 Pospam Amankan Kunker Presiden di Magelang

Rusak generasi

Narkoba, kata dia, sangat merusak generasi bangsa, dari mulai usia belia, remaja, dewasa hingga orang tua, karena bisa menimbulkan ketagihan, kejiawaan yang tidak sehat dan menggerus ekonomi keluarga.

“Perlu diketahui, seseorang yang telah mencoba narkoba dan obat terlarang lainnya pasti akan ketagihan dan efek negatif ketergantungan terhadap narkoba dapat menghancurkan hidup seseorang,” imbuhnya.

Polri, lanjut dia, terus melakukan sosialisasi dan esukasi tanpa kenal lelah pada masyarakat. Program edukasi melibatkan banyak stakeholder, dan program tindakan tindakan pemberangusan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional di tingkat kota.

131 kasus

Yang jelas, Polresta Solo terus bergerak taktis dan tidak akan pernah berhenti perang terhadap  peredaran narkoba. Bahkan selama 10 bulan terakhir ini, mereka sudah mengungkap dan membongkar 131 kasus peredaran narkoba, yang melibatkan 168 tersangka pengedar dan pengguna.

BACA JUGA  11 Orang Lulus Seleksi Bintara Kompetensi Khusus Polda DIY

“Selama kurun waktu 10 bulan dari Januari hingga Oktober 2024, kami mengungkap 131 kasus narkoba dan menangkap 168 orang tersangka  pengedar dan pengguna,” ungkap Kasatnarkoba ,Kompol Edi Hartono.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita adalah  1.133,95 gram sabu, 1.774,41 gram ganja, 161.81 gram tembakau gorila dan 125 butir inex. Penegakan hukum menggunakan UU 35/2009 tentang narkotika dan
UU Keseharan Nomo 17 Tahun 2023.

Lingkungan terkecil

Kepala BNN Kota Surakarta Kombes I Gede Nakti Widiarta sangat mendukung perbanyakan keberadaan Kampung Anti Narkoba di Kota Solo, karena sangat efektif untuk pencegahan penggunaan, serta membantu menutup pintu peredaran narkoba di lingkungan terkecil.

“Jelas kita apresiasi. Karena ini membantu penegakan hukum dan mencegah menjadi korban peredaran dan penggunaan. Semakin banyak, jelas semakin baik. Kita bantu dorong, lingkungan anti narkoba di Solo,” kata dia. (WID/N-01)

BACA JUGA  Kaesang dan Isteri Ikut Topo Bisu dalam Kirab 1 Suro

Dimitry Ramadan

Related Posts

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UGM Dipecat

UNIVERSITAS Gadjah Mada Yogyakarta resmi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian pada seorang dosen fakultas farmasi kampus tersebut  setelah terbukti melakukan kekerasan seksual. “Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,”…

Penumpang Whoosh Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder

KCIC memprediksi hari ini (Minggu, 6/4) menjadi puncak arus balik penumpang Kereta Cepat Whoosh pada masa libur Lebaran. Hingga pagi ini, tiket yang telah terjual telah mencapai 20.000 lembar dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Madura United Bekuk 10 Pemain Persija

  • April 6, 2025
Madura United Bekuk 10 Pemain Persija

PFI dan AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

  • April 6, 2025
PFI dan AJI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UGM Dipecat

  • April 6, 2025
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UGM Dipecat

Penumpang Whoosh Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder

  • April 6, 2025
Penumpang Whoosh Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder