Bawaslu Sleman Minta Paswaslu Tertibkan Spanduk Provokatif

BADAN Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman segera menertibkan spanduk provokatif yang terpasang di sejumlah titik. Keberadaan spanduk provokatif ini diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Sleman dan hasil pengawasan.

“Kami mendapatkan laporan itu, kemudian Panwaslu Kecamatan juga melakukan pengawasan keberadaan spanduk provokatif tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa (5/11/2024).

Beberapa spanduk provokatif itu, jelas Arjuna, dinilai merugikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tertentu.

Saat menindak lanjuti laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman telah memerintahkan Panwaslu Kecamatan untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon, Kapolsek, dan Danramil di wilayah mereka untuk segera ditertibkan.

BACA JUGA  Ganjar Sebut Nama Anies Masih Dibahas untuk Pilgub Jakarta

“Saat ini, di seluruh titik yang terpantau terdapat spanduk-spanduk provokatif tersebut telah ditertibkan seluruhnya,” kata Arjuna.

Hal senada dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman. Menurutnya, upaya penertiban spanduk-spanduk provokatif tersebut sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam Pilkada nanti.

“Tentu kami sangat berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang berjalan aman, lancar, damai, dan kondusif,” ujarnya. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Andra-Dimyati Didukung 7 Parpol Maju Pilkada Banten

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak