RIBUAN anggota Banser se-Daerah Istimewa Yogyakarta serta kabupaten di sekeliling DIY serta ormas mengikuti apel bertajuk 10.000 Banser Satu Komando Jaga Keistimewaan dari miras dan kriminalitas di Lapangan Pondok Pesantren Minggir, Sleman, Minggu (2/11/2024).
Apel itu merupakan respon terhadap langkah tegas kalangan Nahdlatul Ulama yang menolak tegas peredaran miras di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan, Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz di sela-sela kegiatan menjelaskan, GP Ansor DIY akan segera membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) anti-miras untuk menegakkan amar makruf nahi munkar. Ia mengaku sudah mengajukan izin ke pengurus GP Ansor di pusat.
“Kami sudah mengajukan izin Banser pusat untuk mendirikan Satgas Khusus Banser Bebas Miras. Sehingga kami betul-betul bisa memastikan generasi muda kita bisa selamat dari bahaya miras itu,” tegasya.
Banser, ujarnya meminta polisi menindak tegas peredaran minuman keras di DIY dan pelaku kriminalitas. Menurut dia Banser lebih banyak mengimbau, karena untuk penegakan menjadi kwenangan polisi.
Tindak tegas
Muiz meminta pihak kepolisian menindak tegas peredaran miras dan pelaku kriminalitas di DIY. “Tapi jika polisi lamban dalam manyelesaikan persoalan ini, maka Satgasus Banser Anti Miras akan mengambil langkah tegas,” katanya.
Terhadap kasus yang sudah terjadi, katanya, Banser akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya adil.
Pengasuh Pondok Pesantren Minggir, KH Ahmad Muwwafiq atau Gus Muwwafiq mengungkapkan, apel yang melibatkan Banser seluruh DIY karena Yogyakarta tidak sedang baik-baik saja.
“Karena peredaran miras. Banser siap membantu pemerintah memberantas peredaran miras,” katanya. (AGT/N-01)