PBNU Tengahi Kisruh di Internal PCNU Kabupaten Cianjur

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menengahi kisruh di internal PCNU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sejumlah pihak-pihak terkait dan berkepentingan diundang untuk dilakukan tabayun.

Tim Investigasi Syuriah PCNU Kabupaten Cianjur, KH Tantan Asyari menjelaskan rapat pertemuan di PBNU itu merupakan upaya menyelesaikan permasalahan di internal PCNU Kabupaten Cianjur.

Terutama membahas pergantian antarwaktu (PAW) Sekretaris PCNU, pemberhentian KH Choirul Anam sebagai Mustasyar PCNU, serta rotasi Bendahara PCNU.

“Jadi, intinya undangan dari PBNU itu untuk tabayun. Semua pihak yang berkaitan dan berkepentingan diundang,” kata Tantan kepada wartawan, Rabu (30/10).

Pada rapat itu PBNU menyarankan segera diselesaikan permasalahan di internal PCNU.

PBNU memberikan tenggat waktu sebulan agar permasalahan selesai dengan cara islah.

“Jika selama satu bulan berhasil dilaksanakan, maka permasalahan selesai. Namun jika belum, maka PBNU akan menindaklanjutinya,” tegas dia.

BACA JUGA  Katib Syuriyah Cianjur Gelar Rapat Bahas Pemecatan KH Choirul Anam

Tim Investigasi Syuriah PCNU Kabupaten Cianjur lainnya, KH Deden Ali Asadulloh, menambahkan pertemuan dengan PBNU lebih kepada tabayun.

Karena itu, pihak-pihak yang diundang masing-masing memberikan penjelasan.

“Ini merupakan awal dari proses islah. PBNU memberikan tenggat waktu satu bulan. Kalau dalam waktu satu bulan masih terjadi permasalahan, maka PB NU akan mengambil sikap,” katanya.

Sementara itu sejumlah Majelis Wakil Cabang (MWC) NU mengaku kecewa. Pasalnya, pengurus harian PCNU ikut hadir pada pertemuan itu.

“Padahal pihak-pihak berkepentingan yang diundang itu Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, Ketua Rois, Mustasyar, dan MWC,”  kata Ketua MWC Kecamatan Pasirkuda, M Farhan Hudaya.

“Herannya, pengurus harian ikut datang. Malahan mereka (pengurus harian) yang banyak berbicara,” lanjutnya.

BACA JUGA  DPC PKB Sidoarjo Melaporkan Lukman Edy ke Polisi

Farhan menuturkan cukup mendominasinya pembicaraan dari pengurus harian membuat kesempatan pada pengurus MWC dari berbagai kecamatan Cianjur selatan menjadi terbatas.

Mereka tadinya ingin mengungkapkan pergantian pengurus tanfidziyah NU Kabupaten Cianjur.

“Ada 18 MWC yang menandatangani itu. Kami menginginkan adanya pergantian pengurus tanfidziyah,” katanya.

Pencemaran nama baik di PCNU

Tim kuasa hukum KH Choirul Anam, Abdul Kholik menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh bahwa yang dilakukan Ketua PCNU Kabupaten Cianjur KH Deden Usman Ridwan diduga merupakan perbuatan pidana umum terhadap kliennya sebagai Mustasyar PCNU.

Sebab, ada dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu.

“Kalau menurut PBNU soal pembuatan keterangan palsu atau ada tanda tangan yang dipalsukan adalah perkara internal, silakan. Tapi pencemaran nama baik ini adalah perkara pidana umum,” kata Kholik.

BACA JUGA  PBNU Copot Charles Holland Taylor Isu Zionisme Mengemuka

Kalaupun ada pihak yang menginginkan terjadinya islah, menurut Kholik, mestinya ada itikad atau niat baik sebelum permasalahan itu naik ke meja persidangan.

Namun kenyataannya KH Deden Usman Ridwan sebagai Ketua PCNU tidak ada ikhtiar bersilaturahmi dengan kliennya.

“Saya sebagai kuasa hukum klien berharap pihak kepolisian tetap bekerja profesional. Jangan melihat efek kisruh organisasi,”  ujarnya.

“Ini lebih kepada urusan subjek hukum. Siapapun yang dicemarkan nama baiknya dengan terbuka dan disengaja, maka perlu berhadapan dengan konsekuensi hukum,” pungkas Kholik. (Zea/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perkuat Sinergi, Kapolresta Sleman Kunjungi Kejaksaan Negeri Sleman

UNTUK memperkuat sinergitas dan jalin kolaborasi antarlembaga penegak hukum, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Adhitya Panji Anom,  berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Kedatangan Kapolresta beserta jajaran disambut hangat oleh…

Transaksi Judol ASN Jawa Barat Capai Rp14 Miliar

PROVINSI Jawa Barat mencatat angka fantastis dalam transaksi judi online (judol) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Tercatat ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar terlibat dalam permainan judol yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Smamda Sidoarjo Gelar Bazar pada Hari Ketiga MPLS

  • July 15, 2026
Smamda Sidoarjo Gelar Bazar pada  Hari Ketiga MPLS

Perkuat Sinergi, Kapolresta Sleman Kunjungi Kejaksaan Negeri Sleman

  • July 15, 2026
Perkuat Sinergi, Kapolresta Sleman Kunjungi Kejaksaan Negeri Sleman

Spanyol Kembali ke Final setelah 16 Tahun, Prancis Antiklimaks

  • July 15, 2026
Spanyol Kembali ke Final setelah 16 Tahun, Prancis Antiklimaks

JPO di Jalan Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pengendara Terjebak Macet

  • July 14, 2026
JPO di Jalan Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pengendara Terjebak Macet

Transaksi Judol ASN Jawa Barat Capai Rp14 Miliar

  • July 14, 2026
Transaksi Judol ASN Jawa Barat Capai Rp14 Miliar

DKPP Kota Bandung Dorong Masyarakat Jaga Kesehatan Hewan

  • July 14, 2026
DKPP Kota Bandung Dorong Masyarakat Jaga Kesehatan Hewan