Eksepsi Ditolak, Pengacara Sebut Prosedur tidak Dilakukan

JAKSA penuntut umum (JPU) menolak eksepsi dari penasihat hukum Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (29/10).

JPU yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ujang Sutisna menyatakan pihaknya menolak ekspesi yang dibacakan oleh penasihat hukum Supriyani dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan.

“Pada dasarnya eksepsi kita tolak apa yang dimintakan penasihat hukum terkait beberapa yang sudah tidak menyangkut pokok materi perkara,” kata Ujang Sutisna.

Beberapa poin dari eksepsi yang ditolak karena dianggap tidak memenuhi dalam Pasal 156 KUHP. Dan poin-poin tersebut telah dibacakan dalam persidangan.

JPU dan penasehat hukum terdakwa hanya sepakat melanjutkan sidang tersebut ke pokok materi perkara.

BACA JUGA  Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban

JPU Kejaksaan Negeri Konawe Selatan mendakwa  Supriyani  dengan pasal berlapis kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Penasihat hukum guru Supriyani, Andre Darmawan tetap melanjutkan eksepsi. Ia menyampaikan bahwa secara formil perkara sudah jelas.

Yakni melanggar undang-undang sistem peradilan anak karena terdapat banyak prosedur yang tidak dilakukan.

“Misalnya, laporan meminta kepada pekerja sosial untuk melakukan pendampingan, kemudian kepada pembimbing kemasyarakatan itu juga tidak dilakukan,” ucap Andre.

Dia juga mengungkapkan bahwa dalam perkara tersebut juga terdapat pelanggaran kode etik.

Salah satunya benturan kepentingan karena penyidik dan pelapor dalam kasus tersebut merupakan rekan satu kantor yang sama, yaitu di Polsek Baito.

Termasuk juga pemaksaan kepada terdakwa untuk mengakui perbuatannya. Padahal Supriyani tidak pernah melakukan.

BACA JUGA  Para Guru Honorer di Jakarta Diminta Ikut Seleksi KKI Tahun Ini

“Ada permintaan uang juga Rp50 juta. Jadi, itu semua pelanggaran prosedur,” jelasnya.

Baca Yasin dan mobil dinas dilempari

Di luar persidangan, masih diwarnai aksi para guru berkumpul di PN Andoolo sambil membacakan surat Yasin sebagai bentuk dukungan terhadap Supriyani.

Sementara itu mobil dinas Camat Baito Konawe Selatan dilempari oleh orang tidak dikenal.

Kaca mobil bagian Samping kiri pecah seperti terkena lemparan benda. Mobil itu dikendarai oleh Penjabat Kepala Desa Ahuangguluri, Herwan Malengga.

Ia menggunakan mobil itu ia untuk pulang ke rumah untuk izin makan. Namun diperjalanan ada yang melempari sehingga kaca pecah.

Camat Baito Sudarsono maupun Pj Kades Ahuangguluri, Herwan Malengga sudah melaporkan ke polisi.

BACA JUGA  Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muarojambi

Selama ini mobil itu digunakan untuk antar jemput Supriyani ke pengadilan dan didampingi Camat Baito, Sudarsono.

Untuk sementara waktu Supriyani tinggal di rumah jabatan camat selama masa penangguhan penahanan dari Kejari Kendari. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

SEBANYAK 429 siswa MTs Progresif Bumi Sholawat membatik bersama di Lippo Plaza Sidoarjo. Kegiatan outdoor learning ini digelar untuk menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang. Para…

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

POLSEK Depok Timur, Sleman menangkap seorang laki-laki berinisial ZK, 18 tahun yang membawa senjata tajam berupa clurit. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan penangkapan itu bermula dari petugas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

  • September 29, 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

  • September 29, 2026
I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik