Polisi Mendadak Ajak Supriyani Mediasi Jelang Sidang Perdana

KUASA hukum Supriyani mengungkapkan sebelum sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, polisi meminta mediasi.

Samsuddin, kuasa hukum dari LBH HAMI Kendari bersama tim dan terdakwa Supriyani hadir di PN Andoolo Konawe Selatan lebih awal.

Sidang dimulai pukul 10.00 Wita dan dipimpin oleh majelis Hakim Stevie Rosano dan hakim Anggota Vivy Fatmawati Ali serta Sigit Jati Kusumo.

Mereka kemudian keluar dari ruang sidang dan masuk ke ruangan lain.

Dalam rekaman video yang sudah disebar, di ruang lain itu ada Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Sam, tim dari Polda Sulawesi Tenggara, Samsuddin dan Supriyani.

Entah apa yang dibahas di ruangan itu, sementara di ruangan sidang Majelis hakim sudah tiba dan siap memimping sidang.

Palu pun sudah diketuk sebagai tanda dimulainya sidang dengan terdakwa Supriyani.

BACA JUGA  Para Guru Honorer di Jakarta Diminta Ikut Seleksi KKI Tahun Ini

Namun Supriyani belum muncul di ruang sidang. Petugas PN Andoolo terburu-buru ke ruangan tempat Supriyani dan mengabari sidang sudah dimulai.

Panggilan petugas itu tidak menggerakkan mereka yang ada di ruangan untuk bergegas ke ruangan sidang.

Samsuddin, kuasa hukum Supriyani hanya berdiri di depan pintu.

Kemudian datang lagi orang lain menghampiri ruangan itu dan mengabari bahwa sidang Sudah dimulai.

Barulah Supriyani dan Tim hukum memasuki ruang sidang. Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan.

Selesai persidangan, Samsuddin mengungkapkan bahwa pertemuan Supriyani dengan Kapolres dan Tim Polda Sultra untuk mediasi.

“Mediasi tadi itu ada upaya untuk RJ (restorative justice), tapi klien kami tidak mengakui perbuatannya,” ujar Samsuddin.

Tim hukum mencurigai ajakan kepolisian bertemu dengan Supriyani untuk mengajukan restorative justice sebagai bentuk jebakan.

BACA JUGA  Dua Pejabat Polsek Baito Dicopot, Kapolri Turunkan Tim

Diungkapkan bahwa pertemuan itu ada permintaan polisi agar guru SD itu meminta maaf ke rumah orang tua korban.

Namun kuasa hukum dan Supriyani buru-buru ke ruangan sidang. “Jadi untuk persoalan ini, kita tunggu di pembuktian sidang,” ujar Samsuddin.

Bukan Mediasi

Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan menegaskan, upaya mediasi yang dilakukan menjelang sidang bukan sebagai mediasi.

Justru sebagai bentuk tekanan terhadap guru honorer itu. Kalau mau upaya dimediasi semestinya hakim yang melakukan itu,” kata Andre.

Setelah masuk ke ranah pengadilan, kata Andre polisi tidak boleh masuk dan intervensi.

Hakim yang seharusnya melakukan mediasi. Upaya mediasi dilakukan polisi secara mendadak membuat terdakwa terlambat masuk ruang sidang.

Ia berharap agar Supriyani tidak lagi dipanggil polisi untuk mediasi, selain menjalani proses persidangan agar ia tidak tertekan.

BACA JUGA  Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban

Saat sidang perdana Polres Konawe Selatan menyiapkan 500 personel di PN Andoolo.

Sebab dalam sidang itu ribuan orang memadati halaman PN Andoolo. Mereka adalah guru-guru, pengurus PGRI dan ASN di wilayah Sulawesi Tenggara.

Mereka melakukan aksi solidaritas terhadap Supriyani. Guru honorer yang bergaji Rp300 ribu per bulan ini hingga sidang pertama tetap kukuh menyatakan ia bukan pelaku pemukulan terhadap muridnya pada 26 April 2024.

Polisi telah lima kali mediasi namun gagal karena ibu dua anak itu  tetap menyatakan ia tidak menganiaya muridnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

TIM voli Jakarta Bhayangkara Presisi sukses melewati rintangan pertamanya di ajang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026. Saat  menghadapi wakil Kazakhstan, Zhaiyk pada laga pertamanya di GOR Terpadu A. Yani,…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara