Gawat! Judol Biayai Kelompok Gangster di Semarang

POLRESTABES Semarang mengungkap hubungan antara perjudian online (judol) dan kelompok gangster di Kota Semarang. Informasi itu mereka dapat setelah melakukan investigasi soal jaringan pendanaan situs judi online yang ternyata mendanai aktivitas berbagai klompok gangster.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus tersebut dengan menyoroti peran kunci tiga tersangka yakni M Iqbal Samudra (22), M Alfin Harir (19), dan Sandy Wisnu Agusta (23). Mereka bertindak sebagai admin media sosial untuk kelompok gangster termasuk Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

Dari pemeriksaan diketahui tersangka Iqbal Samudra menjalin kerja sama dengan situs judi online khususnya ganas69, Jejulol, dan Zig-zag. Situs-situs ini memberikan dukungan finansial kepada Iqbal, yang kemudian membagikan dana tersebut kepada admin gangster lainnya. Polisi telah menyita barang bukti antara lain ponsel dan uang dugaan endorsement senilai Rp48 juta.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Salat Idul Adha di Semarang

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, para tersangka mendapat keuntungan bulanan berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta dari operasi perjudian online tersebut. Uang tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan gangster, termasuk untuk biaya tawuran, rekreasi, beli atribut, serta miras.

Telah diblokir

Polrestabes Semarang telah mengambil langkah untuk memblokir situs perjudian online yang terlibat dan saat ini berupaya mengidentifikasi pelaku di level atas di balik operasi ilegal ini.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10. miliar.

Polrestabes Semarang berkomitmen membongkar jaringan tersebut dan menjamin keselamatan dan keamanan warga kota. Kepada pihak-pihak yg memiliki kepentingan atas pengerahan rangkaian peristiwa diatas untuk menghentikan dan tidak meneruskan upaya serta tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu kondusifitas khususnya di Semarang. (Htm/N-01)

BACA JUGA  PKB Desak Pemerintah Cegah PHK Massal dan Berantas Judol

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden