Waduh, 13 HP Paskibra Hilang saat Upacara Hari Santri

INSIDEN kecil terjadi saat upacara peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/10). Pasalnya, sebanyak 13 handphone milik pasukan pengibar bendera (paskibra) dilaporkan hilang.

Peristiwa hilangnya 13 HP paskibra ini terjadi saat upacara Hari Santri Nasional 2024, di lapangan Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Para anggota paskibra kaget, seusai upacara mengetahui HP mereka hilang.

Upacara itu diikuti oleh santri dari berbagai pondok pesantren dan sekolah di Kecamatan Balongbendo. Sebelum upacara dimulai, para anggota paskibra ini menitipkan HP pada salah satu temannya. Belasan HP itu dikumpulkan dalam kantong plastik warna hitam, dan diletakkan di sebuah tumpukan bekas sampah di depan SD Suwaluh.

BACA JUGA  Banser Dukung Yogyakarta tanpa Miras

Namun, seusai upacara kantong plastik berisi HP tersebut lenyap. Para paskibra yang kehilangan HP, kemudian melapor ke Polsek Balongbendo.

“Saat mendapat laporan, langsung kita tracking salah satu emailnya, disinyalir keberadaan HP masih di sekitaran SD Suwaluh, akhirnya anggota reskrim kita terjunkan dan dibantu Banser untuk menyisirnya,” kata Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono.

Berhasil ditemukan

Dengan cepat, tim Reskrim Polsek Balongbendo, dibantu anggota Banser yang juga bertugas mengamankan upacara, melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Melalui pelacakan sinyal dan email di HP tersebut, petugas mendeteksi keberadaan HP masih berada di sekitar SDN Suwaluh.

Upaya pencarian membuahkan hasil, tim gabungan menemukan kantong plastik berisi 13 HP tersebut di belakang SDN Suwaluh. Tepatnya di bawah pohon mangga yang berada di tepi sawah.

BACA JUGA  Pertama, Erajaya Digital Buka Gerai iBox APP di Luar Jabodetabek

Belasan HP tersebut sudah dipindahkan ke kantong plastik lain. Diduga pelaku panik sehingga menyembunyikan HP tersebut, sebelum membawa lari ke tempat lebih jauh.

“Diduga pelaku ketakutan, sehingga HP tersebut disembunyikan di belakang SD,” kata Sugeng.

Semua HP berhasil ditemukan dalam kondisi utuh dan segera diserahkan kepada pihak sekolah untuk dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Meski sempat terjadi insiden, peringatan Hari Santri tetap berjalan khidmat.

Kapolsek Sugeng Sulistiyono mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama saat menghadiri acara besar seperti upacara. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: Pesantren Milik Semua Anak Bangsa

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum