Pertamina Dukung Dinas Perdagangan Sidak Usaha Laundry

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mendukung Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk menginspeksi beberapa usaha binatu (laundry) di Kota Semarang pada Selasa (15/10/2024).

Apalagi kegiatan itu dilakukan bersama Biro Perekonomian Kota Semarang, Dinas Metrologi Kota Semarang, Intel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang, Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno mengungkapkan, kunjungan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka mendukung Dinas Perdagangan Kota Semarang beserta instansi terkait adalah untuk memeriksa laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg.

BACA JUGA  Pastikan Mutu dan Layanan BBM, Polrestabes dan Metrologi Sidak SPBU

Tabung Bright

Pasalnya, sesuai surat edaran Dirjen Migas no B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha yang dilarang membeli adalah restoran, hotel, peternakan, pertanian (di luar petani sasaran), tani tembakau, jasa las, batik, dan binatu (laundry).

“Usaha laundry sesuai dengan aturan tidak boleh menggunakan LPG 3 kg. Pada kesempatan kali ini, kami menemukan beberapa laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg. Kami lakukan penukaran 2 tabung LPG 3 kg menjadi 1 tabung Bright Gas dengan isi,” tegas Dominggo.

Dominggo menambahkan, usaha laundry sudah seharusnya menggunakan LPG Bright Gas karena LPG 3 kg bersubsidi untuk yang berhak.

Selain itu, keunggulan menggunakan Bright Gas adalah lebih efisien untuk penggunaan laundry.

Lakukan monitoring

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah mengungkapkan pihaknya menggandeng Pertamina Patra Niaga Regional JBT bersama pihak terkait untuk melakukan monitoring penggunaan LPG 3 kg di Kota Semarang.

BACA JUGA  Ditpolairud Berhasil Evakuasi 52 Kru dalam Kebakaran Kapal KM KIRANA I di Perairan Semarang

Masih ditemukan beberapa laundry yang menggunakan LPG bersubsidi, padahal penggunaan LPG 3 kg bersubsidi sendiri sudah diatur peruntukannya.

“Dinas Perdagangan Kota Semarang beserta Pertamina dan tim terkait melakukan sidak dan himbauan kepada laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg untuk menggunakan Bright Gas,” ujarnya.

Sidak dilakukan pada 5 usaha laundry di wilayah Kecamatan Tembalang dan mengunjungi 1 Pangkalan LPG 3 kg Rohadi.

Lakukan penukaran

Sementara itu, salah Dewan Pertimbangan Hiswana Migas DPC Semarang, Bambang Soepriyanto mengungkapkan, pada sidak kali ini laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg dilakukan penukaran tabung Bright Gas.

“Kami juga meninggalkan kontak agen kami kepada para laundry yang kami sidak hari ini agar bisa dengan membeli Bright Gas dengan mudah,” tuturnya.

BACA JUGA  Pengecer Gas Elpiji 3 kg Wajib Jadi Pangkalan Resmi

Sesuai Perpres 104/2007 & 38/2019, LPG 3 kg adalah untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran (petani kecil), dan nelayan sasaran. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa