Unsur Buruh Siap Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

MASSA Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Partai Buruh dan Serikat Buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung dan siap mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait Pilkada

Mereka mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sikap yang teguh dan kuat dengan menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  mengadaptasi putusan MK.

“Putusan MK tersebut membawa angin segar bagi demokrasi yang telah diporak-porandakan oleh politik dinasti dan oligarki,” kata Koordinator MPBI, Irsad Ade Irawan di sela-sela aksi di Malioboro, Sabtu (24/8).

“Karena melalui putusan Mahkamah Konstitusi syarat pencalonan kepala daerah menjadi lebih dipermudah dan tidak menjadi monopoli kekuatan oligarki,” lanjut Irsad.

BACA JUGA  Penyelenggara Pemilu Turut Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Menurutnya Putusan MK semakin memungkinkan munculnya calon-calon alternarif kepala daerah berasal dari, untuk, dan oleh rakyat dan memperkuat potensi

Pilkada yang menghasilkan kepemimpinan yang inklusif dan tata kelola pemerintahan yang baik.

MPBI DIY dan Partai Buruh DIY serta Serikat Buruh lainnya siap bergabung bersama seluruh elemen demokrasi dan gerakan rakyat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Serta hak-hak konstitusional lainnya.

Ia menyebutkan MPBI DIY dan Partai Buruh DIY, serta Serikat Buruh lainnya siap bekerjasama dengan seluruh kekuatan organisasi rakyat untuk melawan segala bentuk korupsi konstitusi baik oleh Eksekutif maupun Legislatif. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Teguh-Gage Nomor 1, Respati-Astrid Nomor 2 di Pilkada Solo

Siswantini Suryandari

Related Posts

Para Mantan Dubes Desak Pemerintah Keluar dari BoP dan Tinjau Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza

FORUM Dialog Nusantara (FDN) bersama sejumlah mantan Duta Besar RI dan pakar mendesak pemerintah untuk meninjau kembali keanggotaannya di organisasi Board of Peace (BOP) serta rencana pengiriman pasukan TNI ke…

Setelah Minta Maaf ke Jokowi, Rismon Sianipar Sowan ke Istana Wapres

SEPERTI ingin menunjukan kesungguhannya, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah palsu Joko Widodo, Rismon Sianipar mendatangi Istana Wakil Presiden, Jumat (13/3/2026). Kedatangan itu hanya berselang sehari setelah dia menemui Presiden RI ke-7…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

  • March 16, 2026
Buka Perdana di Jakarta, Hikiniku to Come Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner

Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

  • March 16, 2026
Pemkot Semarang Dirikan Posko Kemanusiaan Lebaran

BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

  • March 16, 2026
BMKG Prediksi Bandung Raya  Lebih Kering pada Musim Kemarau 2026

Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

  • March 16, 2026
Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

  • March 16, 2026
PBVSI Siap Menaturalisasi 4 Pebola Voli Asal Brasil

Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako

  • March 16, 2026
Jelang Lebaran, Ratusan Driver Ojol Janda di Sidoarjo Terima Paket Sembako